Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri Gelar Rapat Bersama Pemkab Bahas Nasib GBD

oleh -107 Dilihat
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri foto bersama usai menggelar rapat membahas nasib guru bantu daerag (GBD) di daerah ini.(Foto/Ist)
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri foto bersama usai menggelar rapat membahas nasib guru bantu daerag (GBD) di daerah ini.(Foto/Ist)

Bengkulu Tengah- Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengatakan, pihaknya sengaja menggelar rapat bersama pihak eksekutif untuk membahas dan mencari solusi masalah guru bantu daerah (GBD) di daerah ini.

“Kita sengaja mengundang Kepala Dinas Bengkulu Tengah, Tomy Marisi dan Ketua Komisi I DPRD Benteng, Eko Haryanto serta pihak terkait untuk menyelesaikan nasib ribuan guru bantu daerah yang sudah mengabdi di Bengkulu Tengah,” kata Ketua DPRD Benteng, Fepi Suheri pada rapat tersebut, Senin (5/1/2026).

Ia mengatakan, ribuan GBD di Bengkulu Tengah akan terancam kehilangan pekerjaan, akibat Undang-Undang (UU) tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kami sudah mengundang Kepala Diknas dan Kepala BPSDM Bengkulu Tengah untuk membahas nasib ribuan GBD yang di daerah ini. Kasihan mereka kalau sempat kehilangan pekerjaan, maka kita harus cari solusi terbaik biar mereka tetap bekerja,” kata Fepi Suheri.

Ia menambahkan, regulasi baru tersebut, secara tegas melarang perekrutan tenaga non-ASN mulai tahun 2026, dan Desember 2024 sebagai batas akhir penyelesaian status GBD dan tenaga honorer lainnya di instansi pemerintah daerah dan pusat. “Undang-Undang No 20 Tahun 2023, jelas menyatakan itu. Mulai tahun depan, tidak ada lagi rekrutmen non-ASN,” ujar Fepi.

Ketua PPP Kabupaten Bengkulu Tengah menyoroti keprihatinan mendalam terhadap dampaknya bagi masyarakat lokal. Banyak lulusan sarjana strata satu (S1) jurusan pendidikan, termasuk guru olahraga dan mata pelajaran umum, kini menganggur menanti lowongan pekerjaan.

Dengan adanya pertemuan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri berharap ada solusi baik dari dinas terkait maupun dari Bupati Bengkulu Tengah, sehingga nasib ribuan guru bantu daerah ini terhindar dari pemecatan alias PHK.

“Kita berharap Pemda dan Pemerintah Pusat bijak dalam menerapkan UU No 20 Tahun 2023, sehingga tidak ada satupun GBD di Bengkulu Tengah diberhentikan sebagai tenaga guru honorer,” demikian Fepi Suheri.

Editor : Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.