Wabup Seluma : Nasihat Perkawinan Wajib Memuat Pesan Stunting

oleh -245 Dilihat
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zainin (ketiga dari kanan) foto bersama dengan Wakil Bupati Seluma, Gustianto (keempat dari kiri) foto bersama usai melakukan dialog masalah pencegahan stunting di masyarakat.(Foto/Ist)
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zainin (ketiga dari kanan) foto bersama dengan Wakil Bupati Seluma, Gustianto (keempat dari kiri) foto bersama usai melakukan dialog masalah pencegahan stunting di masyarakat.(Foto/Ist)

Bengkulu-Wakil Bupati Seluma, Provinsi Bengkulu, Gustianto mengatakan, setiap nasihat perkawinan wajib memuatkan isi tentang pesan stunting. Pesan tersebut, selain sampai kepada pasangan yang baru saja mengikat sumpah janji setia juga diharapkan pesan moral tersebut, akan menjadi pengetahuan masyarakat secara umum.

Pesan tersebut bertujuan agar keluarga muda memulai penyiapan hidup berkeluarga yang sehat, kata Gustianto ketika dialog bersama Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Zainin di ruang kerjanya, pekan lalu.

Ia mengingatkan agar lembaga pengampu program stunting yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Seluma untuk menindaklanjuti aksi konvergensi penurunan stunting bersama Kementerian Agama di daerah itu.

Wabup juga menegaskan dalam pencegahan potensi risiko stunting perlu komitmen bersama dalam menekan peristiwa pernikahan usia anak alias pernikahan anak. Pasalnya, kasus stunting juga dapat disumbangkan oleh nikah usia anak.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Seluma Bengkulu sebesar 21,2 persen. Angka tersebut mengalami penurunan dari sebelumnya yang mencapai angka 24,7 persen. Melalui implementasi aksi konvergensi bersama lintas sektor khususnya Kemenag dalam pencegahan nikah usia anak dan pesan pada nasihat perkawinan mampu menekan prevalensi stunting serta dapat meraih target sebesar 13, 98 persen pada 2024 mendatang, harap Wabup.

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zainin menyampaikan kasus stunting terjadi diakibatkan kekurangan gizi dalam kurun waktu yang panjang, akan tetapi tubuh kerdil anak baduta dapat juga disumbangkan akibat terjadinya pernikahan usia anak, lingkungan yang tidak sehat serta pola asuh yang tidak tepat.

Karena itu, langkah awal mencegah potensi stunting perlu dilakukan edukasi secara dini kepada masyarakat, mulai dari remaja, calon pengantin ibu hamil dan ibu menyusui.

Dalam upaya pencegahan potensi risiko stunting, ia mengajak pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota melalui tim percepatan penurunan stunting (TPPS) untuk memberdayakan kader tim pendamping keluarga (TPK) desa yang terdiri dari tiga unsur yakni PKK desa, bidan desa serta kader KB desa.

Di Provinsi Bengkulu TPK terdapat sebanyak 1.867 tim dengan anggota 5.601 orang yang tersebar diseluruh kabupaten dan kota. Kabupaten Seluma sebanyak 645 orang, Kabupaten Lebong 330 anggota, Mukomuko 504 personel, Bengkulu Selatan 543, Kabupaten Kepahiang sebanyak 399, Kota Bengkulu mencapai 612 anggota, Kabupaten Kaur 588, Bengkulu Tengah 453 anggota, Bengkulu Utara mencapai 870 orang dan Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 657 orang.

Dengan adanya TPK di sejumlah desa diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pencegahan potensi risiko stunting, demikian Zainin. (irs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.