Lebong– Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, meninjau langsung kondisi jalan rusak di Desa Talang Ratu, Kabupaten Lebong, Minggu (31/5/2026), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mempercepat penanganan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf. Agung Lewis Oktorada, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso.
Dalam kesempatan itu, Mian juga berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Bupati Lebong, Azhari, untuk menyampaikan perkembangan rencana pembangunan jalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah percepatan agar pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan.
“Jangan sampai nanti sepulang Pak Gubernur dari ibadah haji tidak ada tindakan. Kita harus segera bergerak. Pak Dandim juga ikut mengawal agar pekerjaan ini dapat segera dilaksanakan,” kata Mian.
Menurut Mian, perbaikan jalan akan dimulai dalam beberapa hari ke depan dengan tahapan awal berupa pembukaan badan jalan selebar 10 meter guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan.

“Saya sudah menyampaikan arahan kepada Bupati. Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan mulai bergerak. Pembangunan jalan ini diawali dengan pembukaan badan jalan selebar 10 meter karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Anggarannya juga sudah kami siapkan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis pembangunan jalan di Desa Talang Ratu dapat segera terealisasi. Kehadiran infrastruktur yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebong.
Editor. : Uamin











