Tahun 2022, Realisasi Investasi di Bengkulu Capai Rp 6,1 Triliun

oleh -277 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama usai menyampaikan pemaparan tentang kebijakan umum Pemprov Bengkulu dalam rapat koordinasi antara pemprov, pemkab dan pemkot di Bengkulu terkait masalah kelancaran dalam pemberian perizinan berusaha di daerah ini.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama usai menyampaikan pemaparan tentang kebijakan umum Pemprov Bengkulu dalam rapat koordinasi antara pemprov, pemkab dan pemkot di Bengkulu terkait masalah kelancaran dalam pemberian perizinan berusaha di daerah ini.(Foto/Ist)

Bengkulu-Sejak Januari-September 2022, sementer I dan triwulan III tahun sama  realisasi investasi di Provinsi Bengkulu tercatat sebesar Rp 6,1 triliun. Hal ini terjadi peningkatan sangat baik jika dibandingkan realisasi investasi priode Januari-Desember 202t hanya sebesar Rp 5,74 triliun.

Terkait data tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan geliat ekonomi Bengkulu, akan terus meningkat hingga Desember 2022. Untuk itu Gubernur Rohidin meminta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi dan kabupaten dan kota untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam melayani perizinan secara baik (memberikan karpet merah) kepada para investor.

“Jadi semakin naiknya realisasi investasi maka ekonomi daerah juga akan meningkat. Untuk itu, saya minta kepada DPMPTSP provinsi dan kabupaten dan kota memastikan proses perizinan dan tidak hanya cukup di tingkat provinsi, tapi harus harmoni dengan kabupaten dan kota, karena titik investasi itu berada di tingkat kabupaten dan kota,” jelas Gubernur Rohidin saat memaparkan kebijakan uum Pemprov Bengkulu terkait investasi daerah (Press Realisasi Investasi Triwulan III Tahun 2022), Bengkulu, Senin (31/10/2022).

Selain itu, interkoneksi penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Sub mission (OSS) antara Pemprov Bengkulu dengan pemkan dan pemkot diketahui sering mengalami kendala.

Untuk itu, Gubernur Rohidin meminta adanya penyamaan persepsi dan koneksi antara dinas teknis dan DPMPTSP. Maka di tingkat kabupaten dan kota jangan lagi mengurus perizinan secara manual.
“Jika perlu DPMPTSP harus mendampingi investor hingga ke dinas teknis di kabupaten. Ini penting harus kita support agar bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/BKPM RI Ady Soegiharto BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, BKPM diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.

“Selain iklim investasi sebagai penentu menggeliatnya ekonomi daerah, di sini kami juga mendorong pihak perusahaan untuk melaporkan LKMT (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara baik dan berkala, sehingga realisasi investasi bisa terus terpantau dan pertumbuhan ekonomi bisa terus didorong,” ujarnya.(mc/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.