Sepanjang Tahun 2024, Terjadi 5.257 Kasus Kejahatan di Bengkulu

oleh -44 Dilihat
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Awar didampingi pejabat utama memberikan keterang pers akhir tahun di Mapolda Bengkulu, Senin 30 Desember 2024.(Foto HB/Usmin)
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Awar didampingi pejabat utama memberikan keterang pers akhir tahun di Mapolda Bengkulu, Senin 30 Desember 2024.(Foto HB/Usmin)

Bengkulu- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu, Irjen Pol Anwar mengungkapkan sepanjang tahun 2024, Polda Bengkulu bersama jajaran Polres dan Polresta mencatat terjadi perkara kejahatan sebanyak 5.257 perkara.

“Sepanjang tahun 2024, terjadi kasus kejahatan di wilayah hukum Polda Bengkulu, tercatat sebanyak 5.257 kasus. Kasus kejahatan ini terjadi seluruh Polres dan Polresta di Bengkulu,” kata Irjen Pol Anwar dalam acara keterangan pers akhir tahun di Mapolda Bengkulu, Senin (30/12/2024).

Acara keterangan pers akhir tahun yang digelar Polda Bengkulu, dihadiri Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar, Kepala Kesbangpol Bengkulu, Jadiliwan, para pejabat utama Polda Bengkulu dan wartawan dari berbagai media baik elektronik, cetak dan media online.

Kapolda Irjen Pol Anwar mengatakan, dari 5.257 kasus kejahatan yang terjadi sepajang tahun 2024 itu, sebanyak 3.140 perkara dituntaskan dan pelakunya diberikan sanksi hukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan oleh pelaku bersangkutan.

Selain itu, Kapolda Bengkulu juga menyampaikan masalah situasi keamanan selama pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar memberikan apresiasi atas kinerja Polda Bengkulu yang mampu menjaga stabilitas keamanan, terutama selama agenda besar tersebut.

“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Polda Bengkulu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bengkulu, serta memastikan kelancaran berbagai agenda penting sepanjang tahun 2024,” ungkap Khairil.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Polda Bengkulu juga menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Nala II Tahun 2024.

Pemusnahan ini dilaksanakan di depan Kantor Dirkrimsus Polda Bengkulu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Reporter : Usmin

Editor      : M Rareza Rebi Aldo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.