Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Botal Miras Hasil Operasi Pekat Nala  2024

oleh -30 Dilihat
Polda Bengkulu dimusnakan ribuan botol miras dari berbagai merek hasil Operasi Pekat Nala II tahun 2024 di wilayah hukum polda setempat, Senin 30 Desember 2024.(Foto HB-Usmin)
Polda Bengkulu dimusnakan ribuan botol miras dari berbagai merek hasil Operasi Pekat Nala II tahun 2024 di wilayah hukum polda setempat, Senin 30 Desember 2024.(Foto HB-Usmin)

Bengkulu- Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menusnahkan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dengan cara digilas menggunanakan alat berat jenis wales di samping gedung Dirkrimsus Polda setempat.

Dalam kesempatan yang sama juga dimusnahkan berbagai jenis makanan dan minuman kedaluarsa dan minuman tuak ratusan liter. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Pekat Nala II tahun 2024, yang digelar Polda, jajaran Polres dan Polresta di Bengkulu.

Pemusnahan miras ribuan botot tersebut, disaksikan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, Kasrem 041 Gamas Bengkulu, Wakil Kejati Bengkulu dan Kepala Kesbanpol Bengkulu, Jaduliwan dan para pejabat utama Polda Bengkulu, Senin (30/12/2024).

Kapolda Irjen Pol Anwar mengatakan barang bukti miras dari berbagai merek yang dimusnahkan sebanyak 1.800 botol, sebanyak 57 bungkus makanan ringan kedaluarsa dan 750 sacet obat batuk komix.

“Barang bukti yang kita bakar sekarang merupakan hasil Operasi Pekat Nala II di jajaran Polda Bengkulu tahun 2024. Pemusnahan barang bukti sebagai wujud kometmen polisi untuk memberantas habis peredaran miras di masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya dalam keterangan pers di Mapolda Bengkulu, Kapolda Irjen Pol Anwar juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 jajaran Polda Bengkulu menangani kasus dugaan tidak pidana korupsi sebanyak 22 perkara.

Dari jumlah kasus korupsi yang diungkap tahun 2024 sebanyak 22 kasus tersebut, kata Kapolda Bengkulu yang diselesaikan sebanyak 19 perkara. Kasus korupsi ini terjadi diberbagai dinas instansi pemerintah di wilayah Bengkulu.

Sedangkan 3 perkara korupsi lagi yang belum tuntas ditahun 2024, akan diselesaikkan pada tahun 2025. Namun, Kapolda Bengkulu tidak menyebutkan secara pasti jumlah kerugian negara akibat 22 kasus korupsi tersebut.

Demikian pula jenis tindak pidana korupsi yang dilakukan dan jumlah tersangka dari 22 kasus tersebut juga tidak dijelaskan kecuali dijelaskan dari jumlah kasus tersebut sebanyak 19 perkara sudah diselesaikan Polda Bengkulu.

Dalam kesempatan yang sama Kapolda Bengkulu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait di daerah ini atas suksesnya pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024 di daerah ini.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di Bengkulu, atas suksesnya pelaksanaan Pileg,Pilpres dan Pilkada serentak 2024 di daerah ini. Ini semua terjadi karena masyarakat Bengkulu dapat menjaga keamanan, dan ketertiban sehingga pesta demokrasi berjalan aman, damai dan lancar,” ujar Kapolda Irjen Pol Anwar.

Reporter : Usmin

Editor     : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.