Selamatkan Warung Kecil, Pemkot Bengkulu Tak Keluarkan Izin Gerai Baru Indomaret dan Alfamart

oleh -49 Dilihat
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyuudi(Foto-MC Pemkot Bengkulu)
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyuudi(Foto-MC Pemkot Bengkulu)

Bengkulu-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, mulai saat ini tidak akan mengeluarkan lagi izin untuk pendirian gerai baru bagi Indomeret dan Alfamart di wilayah kota dengan alasan untuk melindung masyarakat pedagang kecil.

“Mulai hari ini, Selasa (22/4/2025), Pemkot Bengkulu menyetop izin pendirian gerai baru bagi Indomaret dan Alfarmart di Kota Bengkulu. Ini kita lakukan untuk melindungi pedagang kecil, terutama di gang-gang di Kota Bengkulu,” kata Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi kepada Suara Pembaruan dan Harapan Baru News melalui telepon, Selasa (22/4/2025).

Sementara bagi gerai Indomaret dan Alfamart yang sudah ada tetap saja berjalan seperti biasa, tapi untuk pendirian gerai baru dipastikan Pemkot Bengkulu, tidak akan mengeluarkan izinnya.

“Jadi, bagi gerai Indomaret yang sudah ada tetap jalan seperti biasa, karena mereka membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Bengkulu, tapi kalau izin pendirian gerai baru dipastian tidak akan dikeluarkan Pemkot Bengkulu,” ujar politisi muda PAN ini.

Wali Kota Dedy mengakui, dampak kehadiran gerai Indomaret dan Alfamart di Kota Bengkulu, sangat dirasakan oleh para pedagang manisan kecil, terutama di gang-gang mereka banyak gulung tikar kalah bersaing dengan Indomaret dan Alfamart.

“Jika Pemkot Bengkulu terus memberikan izin kepada Indomaret dan Alfamart untuk mendirikan gerai baru di Kota Bengkulu, maka dipastikan warung-warung kecil di daerah ini gulung tikar karena kalah bersiang. Atas pertimbangan inilah mulai sekarang Pemkot Bengkulu tidak akan mengeluar izin untuk pendirian gerai baru bagi Indomaret dan Alfamart di daerah ini,” tegas Wali Kota Dedy Wahyudi.

Dedy menambahkan, diperkirakan jumlah gerai Indomaret dan Alfamart di Kota Bengkulu sekitar 100 gerai tersebar di 9 kecamatan di wilayah ini. Bahkan, pendirian gerai Indomaret dan Alfamart sudah merambah ke daerah kecil yang padat penduduk.

Hal ini jika jumlah gerai Indomaret dan Alfarmart tidak dibatasi jumlahnya, maka warung-warung kecil yang ada di Kota Bengkulu terancam bangkrut akibat kalah bersaing. “Hal ini tidak boleh terjadi di Kota Bengkulu. Kita tetap melindungi pedagang kecil agar usaha mereka tetap berkembang,” ujarnya.

Sikap tegas Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi tidak mengeluarkan izin pendirian gerai baru bagi Indomaret dan Alfamart di daerah ini, sambut gembara bagi masyarakat Kota Bengkulu, khusunya para pedagang kecil.

“Alhamdullilah Pak Wali Kota Bengkulu, tidak akan mengeluarkan lagi izin untuk pendirian gerai Indomaret dan Alfmart di Kota Bengkulu, sejak saat ini, sehingga warung-warung kecil yang ada akan selamat dari ancaman tutup karena kalah bersaing dengan gerai Indomaret dan Alfamart,” kata salah seorang pedagang kelontngan di Kota Bengkulu.

Ketegasan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahhyudi tidak akan mengeluarkan izin untuk pendirian gerai baru Indomaret dan Alfamart di daerah ini membuktikan dia berpihak ke masyarakat dan melindungi pedagang kecil.

Karena itu, kebijakan Pemkot Bengkulu membatasi izin pendirian gerai baru Indomaret dan Alfamart perlu didukung semua pihak karena kebijakan ini berpihak masyarakat, katanya.

Reporter : Usmin

Editor      : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.