Satpol PP Mulai Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu

oleh -33 Dilihat
Anggota Satpol PP Pemkot Bengkulu membongkar bangunan liar di kawasan Pantai Panjang berkaitan dengan program Wali Kota Dedy Wahyudi melakukan penataan kawasan objek wisata tersebut.(Foto/Ist)
Anggota Satpol PP Pemkot Bengkulu membongkar bangunan liar di kawasan Pantai Panjang berkaitan dengan program Wali Kota Dedy Wahyudi melakukan penataan kawasan objek wisata tersebut.(Foto/Ist)

Bengkulu- Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bengkulu mulai membongkar bangunan liar di kawasan objek wisata Pantai Panjang setempat. Hal ini dilakukan terkait dengan program Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melakukan penataan kawasan Pantai Panjang.

“Sesuai instruksi Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bangunan liar di kawasan Pantai Panjang harus dibongkar bila pemiliknya tidak membongkar sendiri. Lapak atau bangunan liar yang kita bongar dianggap menganggu estetika kawasan Pantai Panjang,” kata Kasatpol PP Kota Bengkulu Yurizal, di Bengkulu, Minggu (20/4/2025).

Ia mengatakan, sesuai pantauan pihaknya ada sejumlah bangunan liar yang mengganggu pemandangan keindahan Pantai Panjang dan bangunan tersebut, terpaksa ditertibkan Satpol PP Koto Bengkulu sesuai instruksi Wali Kota Dedy Wahyudi.

Namun, sebelum bangunan atau lapak pedagang liar ini ditertibkan Satpol PP Kota Bengkulu, terlebih dahulu pihaknya memberikan kesempatan kepada pemiliknya untuk membongkar sendiri. Hal ini dilakukan agar kayu bekas bangunan dapat mereka gunakan lagi.

“Ada juga pedagang dengan kesadaran sendiri membongkar lapaknya, tapi ada juga tidak bersedia sama sekali. Lapak tidak dibongkar pemiliknya akan kita robohkan sesuai sesuai dengan program penataan kawasan Pantai Panjang,” ujarnya.

Bangunan atau lapak liar tersebut, jika tidak dibongkar pemiliknya sendiri oleh pemiliknya, maka Satpol PP akan membongkarnya secara pelan-pelan agar tidak mengganggu kenyamanan warga berkunjung ke Pantai Panjang.

“Pak Wali Kota Dedy meminta para pedagang berangsur-angsur membongkar lapaknya dan jangan sampai menganggu hak masyarakat yang ingin menikmati pantai. Tapi jika mereka tidak siap membongkar sendiri, maka Satpol PP akan melaksanakanya,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu memberikan waktu kepada para pedagang untuk membongkar bangunan lapaknya selama satu minggu, tapi meski waktu sudah lebih dari satu minggu tapi masih ada pedagang yang belum membongkar lapaknya.

“Yang belum bongkar tolonglah dibongkar sudah janji satu minggu. Bongkarnya bisa dilakukan bertahap, tapi jika tidak dibongkar juga nanti tim yang menggeser bangunan lapak tersebut,” tambah Yurizal.

Seperti diketahui Pemkot Bengkulu dibawah kepemimpinan Wali Kota Dedy Wahyudi melakukan penataan kawasan Pantai Panjang dengan tujuan agar tempat wisata ini semakin indah dan cantik, sehingga orang semakin banyak datang ke tempat tersebut.

Dengan demikian, bangunan lapak pedagang yang kumbuh dan tidak sesuai ketentuan dibongkar dan ditata ulang, sehingga menjadi rapi dan indah. Demikian juga kebersihan Pantai Panjang diberishkan, sehingga pengunjung menjadi nyaman berada di kawasan objek wisata ini.

Jika pengunjung Pantai Panjang semakin ramai maka pendapatan pedagang UMKM akan meningkat dan pendapat asli daerah (PAD) Kota Bengkulu juga naik.

Reporter : Usmin

Editor : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.