Intan Jaya — Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan sejumlah komponen senjata api saat menelusuri sebuah honai di kawasan hutan perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (17/10/2026).
Honai tersebut diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama. Setelah pemeriksaan dan pendataan, personel memusnahkan bangunan itu untuk mencegah penggunaannya kembali untuk aktivitas serupa.
Selain 559 selongsong peluru, petugas menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senjata, tiga pompa tangan senapan, serta sebilah pisau karambit berbentuk menyerupai bulan sabit.
Petugas juga menemukan bendera Bintang Kejora, dokumen identitas dan dokumen pribadi, dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia, serta buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya.
Barang lainnya berupa buku catatan transaksi jual beli amunisi, sejumlah perangkat elektronik, satu noken, dan satu jaket berwarna hitam-merah.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, honai tersebut berada di tengah hutan dan tersamarkan oleh pepohonan, tumbuhan, serta tanah di sekitarnya sehingga menyerupai bunker.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm. Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” kata Yusuf, Minggu (18/10/2026).
Ia menjelaskan, pemusnahan honai dilakukan setelah pemeriksaan dan pendataan selesai. Langkah tersebut, menurut dia, bertujuan mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan, setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat sebelum disimpulkan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata.
Ia mengatakan, setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pemberi informasi.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan akan melanjutkan penelusuran di sejumlah wilayah yang dinilai rawan. Masyarakat juga diimbau berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila mengetahui informasi yang relevan untuk membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Intan Jaya.










