Bengkulu- Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Rusman Efendi mengatakan remaja merupakan sasaran penting intervensi stunting dari sektor hulu.
Upaya pencegahan stunting dari sektor hulu itu, dilakukan BKKBN melalui peran intervensi sensitifnya memperluas sasaran tidak hanya menyasar kelompok remaja dan calon pengantin, terhadap pasangan baru, ibu hamil, menyusui hingga pada baduta pun menjadi sasaran intervensi.
“Intervensi terhadap remaja dengan memberikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, calon pengantin (catin) untuk memeriksakan kesehatan pra nikah,” kata Rusman Efendi di depan ratusan peserta saat kampanye percepatan penurunan stunting bersama mitra kerja Komisi IX DPR-RI di Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Sabtu, (29/10/2022).
Ia mengatakan, ditetapkannya kelompok remaja sebagai salah satu sasaran penting dalam percepatan pencegahan stunting sebagai Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting (Stranas Stunting).
Upaya pemerintah untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting sesuai dengan sasaran dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 14 persen pada akhir tahun 2024 dan sasaran Provinsi bengkulu sebesar 12,55persen, ujarnya.
Kampanye penanganan stunting bagi remaja merupakan pelaksanaan pilar kedua dalam percepatan penurunan stunting, dengan sasaran remaja diharapkan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai permasalahan stunting di Bengkulu.
Terkait dengan hal tersebut, perlu dilakukan penguatan program dan kegiatan bagi kelompok usia remaja. BKKBN Provinsi Bengkulu telah membentuk dan mengembakan kelompok remaja dalam wadah PIK-R/M, kelompok Generasi Berencana (GenRe) baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota hingga GenRe tingkat desa, sebut Rusman kepada pewarta di selah kampanye stunting di Talang Empat akhir Oktober baru ini.
Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang diakibatkan oleh kekurangan gizi dan penyakit infeksi yang kronis atau berulang. Kekurangan gizi pada saat bayi di dalam kandungan sampai bayi usia dua tahun (1000 hari pertama kehidupan) dapat mengakibatkan terganggunya pertumbuhaan dan perkembangan semua organ tubuh.(rs)