Bengkulu- Pihak Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, terpaksa menambah jam layanan setiap hari hingga pukul 22.00 WIB, guna melayani ribuan calon PPPK yang mengurus surat keteranganen jiwa di rumah sakit tersebut.
Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Jasmen Silitonga dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/1/2025) mengatakan, sejak 2 Januari hingga sekarang sebanyak 3.600 calon PPPK di Bengkulu, telah mengikuti tes kejiwaan.
Calon PPPK yang menjalani tes kejiwaan untuk mendapatkan surat keterangan jiwa di RSKJ Soeprapto bukan saja dari instansi pemda saja, tapi juga dari berbagai instansi vertikan di Bengkulu.
“Jadi, dalam dua pekan ini calon PPPK yang mengurus surat ke jiwaan di RSKJ Soeprapto Bengkulu membludak, sehingga terpaksa kita menambah jam layanan hingga pukul 22.00 WIB,” ujar mantan Direktur RSU Arga Makmur, Bengkulu Utara ini.
Surat keterangan jiwa ini, dibutuhkan calon PPPK untuk melengkapi berkas administrasi setelah mereka dinyatakan lulus sebagai PPPK di instansi pemerintah.
Untuk memperlancar pelayanan, RSKJ Soeprapto Bengkulu, selain menambah jam layanan juga menerapkan pengatutan jadwal melalui petugas penghubung setiap wilayah.
Setiap hari RSKJ Soeprapto, kata Jasmen melayani sebanyak 400 orang melalui penghubung dan sebanyak 50 orang secara mandiri. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan antrean di rumah sakit tersebut.
Ia menambahkan, RSKJ Soeprapto Bengkulu menyediakan tiga jenis tes, yakni tes narkoba, tes kesehatan fisik, dan tes kesehatan jiwa. Bagi calon PPPK menjalani tiga jenis tes dikenakan biaya sebesar Rp 520.000, dan peserta yang hanya memerlukan SKJ saja, hanya dikenakan biaya Rp 270.000.
Untuk melayani kebutuhan ribuan calon PPPK tersebut, RSKJ Soeprapto Bengkulu, menyiapkan 4 orang dokter spesialis kejiwaan. Mereka ini bertugas melakukan tes kejiwaan calon PPPK tersebut, dan dipastikan pelayanan berjalan secara optimal.
Pelayanan ini diberikan untuk membantu calon PPPK dari wilayah di Bengkulu, yang di daerahnya tidak memiliki fasilitas tes narkoba dan kesehatan jiwa, sehingga mereka melakukan pemeriksaan lengkap di RSKJ Soeprapto Bengkulu, demikian Jasmen Silitonga.
Reporter : Usmin
Editor : Christoper