Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Edukasi Keuangan di OJK Bengkulu

oleh -41 Dilihat
OJK Bengkulu berikan edukasi keuangan kepada ratusan pelaku UMKM di daerah ini, berlangsung di kantor OJK di kawasan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Rabu 15 Oktober 2025.(Foto/Ist)
OJK Bengkulu berikan edukasi keuangan kepada ratusan pelaku UMKM di daerah ini, berlangsung di kantor OJK di kawasan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Rabu 15 Oktober 2025.(Foto/Ist)

Bengkulu- Sebanyak 200 pelaku UMKM di Bengkulu, mendapat edukasi keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu dalam rangka bulan inklusi keuangan (BIK) tahun 2025.

Kegiatan edukasi keuangan bagi pelaku UMKM tersebut, dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Rabu (15/10/2925. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Salah satu peserta, Ledyana Oktuavia selaku owner Wakul Lady, mengaku sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi seperti ini penting untuk memahami isu-isu keuangan, termasuk inflasi, serta meningkatkan pengetahuan mengenai pengelolaan usaha.

Menurutnya, OJK memiliki peran besar dalam memberikan sosialisasi mengenai literasi keuangan kepada pelaku UMKM. Sosialisasi ini membantu pelaku usaha memahami produk keuangan dan menghindari praktik ilegal di masyarakat.

“Perannya dia lebih ke sosialisasinya. Sosialisasi agar UMKM-UMKM ini tahu tentang, kalau sekarang kan marak nih seperti pinjol dan investasi bodong, jadi supaya kami tahu yang mana yang investasi bodong, mana yang enggak itu nanti mereka kasih gambaran juga,” ujarnya.

Ia menyampaikan dirinya memperoleh banyak wawasan baru dalam mengatur keuangan usaha. Salah satunya mengenai lima pola pikir pengelolaan keuangan, mulai dari memisahkan kebutuhan dan keinginan, mengatur cashflow, hingga memahami perbedaan antara utang baik dan utang buruk.

Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting dan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan edukasi keuangan dianggap bermanfaat agar masyarakat dan pelaku UMKM lebih melek finansial serta mampu menghindari praktik pinjaman ilegal maupun investasi bodong.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.