Bengkulu-Menjelang tutup tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (30/12/2024), dipimpin Ketua DPRD Sumardi dan dihadiri Asisten III Pemprov Bengkulu, Nandar Munadi mewaliki Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah.
Rapat Paripurna ini mengagendakan tiga hal, yakni Laporan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tata Tertib DPRD Provinsi Bengkulu, . Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dan Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Pada laporan Panja Pembahasan Tata Tertib, Panitia Kerja meminta perpanjangan waktu untuk membahas hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dari hasil laporan Panja, dapat disimpulkan bahwa Panitia Kerja Tata Tertib masih membutuhkan waktu tambahan untuk membahas hasil fasilitasi Kemendagri,” ungkap Ketua DPRD Sumardi.
Selanjutnya, Sumardi menyampaikan bahwa risalah rapat untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disusun dan disahkan oleh seluruh anggota dewan. Risalah ini menghimpun seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa persidangan tersebut.
“Risalah Rapat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disetujui oleh anggota dewan dan disahkan menjadi dokumen resmi,” jelas Sumardi. Ia juga menambahkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Namun, beberapa materi yang belum selesai akan dilanjutkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. “Alhamdulillah, seluruh agenda dalam Masa Persidangan III telah terlaksana. Materi yang belum selesai akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025,” tutup Sumardi.
Reporter : Eka Agustin
Editor : Usmin