Pusat Studi Kepolisian Telah Hasilkan 48 Buku untuk Perkuat Keilmuan Polri

oleh -8 Dilihat

Jakarta — Pusat Studi Kepolisian terus memperkuat tradisi keilmuan di lingkungan Polri dengan mendorong lahirnya karya literasi, penelitian, dan kajian yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan ilmu serta praktik kepolisian.

Sejak diresmikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo pada 10 Maret 2026, ekosistem akademik Pusat Studi Kepolisian telah menghasilkan 48 buku yang membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan pembangunan nasional.

Sejumlah buku tersebut juga telah dibedah oleh para ahli dan akademisi melalui berbagai forum ilmiah. Kegiatan itu menjadi ruang untuk menguji gagasan, memperkaya perspektif, serta menghubungkan kajian akademik dengan kebutuhan organisasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Beberapa di antaranya merupakan karya Wakapolri, seperti Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern, Rasa Bhayangkara Nusantara:

Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi, Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital, serta Mengawal Pangan Menuai Aman yang ditulis bersama Irjen Pol. Dr. Anwar dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo.

Wakapolri menegaskan Pusat Studi Kepolisian harus menjadi ruang tumbuhnya pemikiran dan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi institusi dan masyarakat.

“Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian,” ujar Dedi.

 

Menurut dia, pengembangan ilmu kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun evidence-based policing, yakni pemolisian yang didukung data, penelitian, ilmu pengetahuan, dan pengalaman empiris.

“Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis,” katanya.

.Dari 48 buku tersebut, kajian ilmu kepolisian dan tata kelola antara lain dituangkan melalui Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia, Ilmu Kepolisian, Teori Kepolisian, Administrasi Kepolisian, Etika dan Kepolisian, Kebijakan Publik, serta Risk Based Policing.

Bidang hukum dan kriminologi mencakup Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1, Teori Hukum Jilid 2, Teori Kriminologi dan Viktimologi, Kriminologi: Dari Teori ke Jalanan, Viktimologi Siber Indonesia, dan Disparitas Pemidanaan dan Pertimbangan Hakim.

Sementara itu, tantangan keamanan modern dibahas melalui sejumlah karya, antara lain Pemolisian Digital: Transformasi di Era Akal Imitasi, TI dan Komunikasi Kepolisian, Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi, serta Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital

.Kajian mengenai pemolisian masyarakat juga hadir melalui Memahami Polmas, Polmas Kontemporer, dan Mozaik Polmas Nusantara. Adapun aspek sumber daya manusia dan transformasi organisasi antara lain dibahas dalam Pengantar MSDM,

Perwira Bhayangkara: Tangguh Mengabdi untuk Negeri, Transformasi Polri: Narasi Menuju Realita, Transformasi Polri: Keselarasan Citra dan Realita, serta sejumlah karya lain mengenai kepemimpinan, etika, meritokrasi, dan dinamika organisasi.

Dedi mengatakan buku-buku tersebut tidak boleh berhenti sebagai koleksi perpustakaan atau dokumentasi akademik. Karya itu harus dimanfaatkan sebagai bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas.

“Buku-buku ini jangan hanya tersimpan di perpustakaan. Jadikan sebagai bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang bertugas. Apa yang ditulis oleh para akademisi harus dapat menjadi bekal bagi anggota untuk memahami persoalan secara lebih mendalam dan mengambil langkah yang semakin tepat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang kuat antara pusat studi dan satuan kerja di lingkungan Polri. Persoalan yang ditemukan di lapangan, kata dia, dapat menjadi bahan penelitian, sementara hasil penelitian dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan praktik kepolisian.

“Persoalan di lapangan dikaji secara ilmiah, hasil kajiannya menjadi pengetahuan, kemudian pengetahuan itu kembali digunakan untuk memperbaiki praktik kepolisian. Siklus inilah yang harus terus kita bangun,” katanya.

Menurut dia, keberadaan pusat studi di lingkungan PTIK merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem akademik Polri. Pusat studi diharapkan tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga pusat riset dan pengembangan ilmu kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

“Empat puluh delapan buku ini bukan titik akhir. Ini adalah awal dari tradisi yang harus terus hidup. Kita ingin semakin banyak penelitian, semakin banyak buku, semakin banyak gagasan, dan semakin kuat hubungan antara ilmu kepolisian dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan kekuatan institusi kepolisian pada masa mendatang tidak hanya ditentukan kemampuan operasional, tetapi juga kemampuan membangun pengetahuan dan menerjemahkannya menjadi tindakan yang bermanfaat.

“Ilmu harus bermuara pada kemanfaatan. Pengetahuan yang kita bangun harus membantu Polri menjadi semakin profesional, modern, humanis, adaptif, dan semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Dengan lahirnya 48 buku tersebut, Pusat Studi Kepolisian menandai penguatan tradisi intelektual di lingkungan Polri. Karya-karya itu diharapkan menjadi jembatan antara persoalan di lapangan, penelitian akademik, dan perumusan kebijakan untuk mendukung pemolisian yang semakin ilmiah, profesional, humanis, dan adaptif.

 

Editor.    : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.