KAUR-PT Tabungan dan Asuransi Pensiunan (Taspen) Bengkulu menyerahkan santunan Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ny Ely Azizti selaku ahli waris Bupati Kaur Lismidianto senilai Rp 39.148.300.
Penyerahan santunan dilakukan Branch Manager PT Taspen Bengkulu, Dadang Hendrawan, disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kaur, Herlian Muchrim, di ruang kerja kerja Bupati Kaur, Rabu (5/2/2025).
Turut hadir pada acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Ersan Syahfiri, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herwan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Hopalara, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kaur.
Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen yang telah menyalurkan hak-hak Bupati Kaur, Alm Lismidianto.
“Atas nama Pemkab Kaur, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen Bengkulu, telah menyalurkan santunan kepada ahli waris almarhum Lismidianto. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan serta memberikan kekuatan, ketabahan, dan kesabaran,” ujar Herlian.
Branch Manager PT Taspen Bengkulu Dadang Hendrawan menjelaskan, Almarhum Lismidianto, mengikuti tiga program kepesertaan Taspen, yakni Program Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), dan Jaminan Kematian (JKM).
“Hari ini kami menyerahkan santunan dari Program JKM karena almarhum meninggal saat masih aktif menjabat, serta Program THT sebagai asuransi kematian,” jelas Dadang.
Untuk program pensiun, tambah Dadang pencairannya masih menunggu proses administrasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) ahli waris pejabat negara.
“Bupati termasuk dalam klasifikasi pejabat negara dalam kepesertaan Taspen. Nantinya, Wakil Bupati Kaur juga akan mendapatkan hak pensiun setelah masa jabatannya berakhir,” tambah Dadang.
Penyerahan santunan ini menjadi bagian dari komitmen PT Taspen dalam memberikan hak-hak peserta, terutama bagi pejabat negara yang terdaftar dalam program asuransi dan pensiun.
Reporter : KIF
Editor : Usmin