Jakarta — Polri terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak, menggeledah beberapa lokasi, serta mengumpulkan dokumen dan informasi transaksi keuangan untuk kepentingan pembuktian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penanganan perkara dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum dan kecukupan alat bukti.
“Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pengumpulan keterangan, dokumen, dan informasi yang relevan dengan perkara. Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Menurut Johnny, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk pihak yang memiliki hubungan dengan perusahaan yang sedang didalami. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen yang relevan dengan penyidikan.
Selain pengumpulan keterangan dan dokumen, Polri berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung penelusuran informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara.
Johnny menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan penyidikan, lanjut dia, harus didasarkan pada fakta dan alat bukti serta dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.
Polri menyatakan pendalaman dan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan untuk melengkapi informasi serta mendukung proses pembuktian dalam perkara dugaan korupsi kredit perbankan tersebut.











