Polres Lebong Perkuat Pencegahan Narkoba, 17 Orang Jalani Tes Urine.

oleh -17 Dilihat

Lebong– Polres Lebong, Polda Bengkulu, terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lebong.

Pada Sabtu malam (17/10/2026) hingga Minggu dini hari (18/10/2026), personel gabungan Polres Lebong melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dengan menyasar Karaoke Santana di Kecamatan Lebong Utara dan Karaoke Yan Boa di Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lebong, AKP Hasiholan Simanungkalit, S.E., bersama Kasat Resnarkoba, IPTU Nurhuda, S.H., M.H., serta personel gabungan yang terlibat dalam surat perintah KRYD.

Di Karaoke Santana, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan karyawan dan pengunjung serta tes urine terhadap delapan orang, terdiri atas enam perempuan dan dua laki-laki. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di Karaoke Yan Boa. Sebanyak sembilan orang, terdiri atas enam perempuan dan tiga laki-laki, menjalani tes urine. Hasilnya, seluruh peserta juga dinyatakan negatif narkoba.

Secara keseluruhan, sebanyak 17 orang menjalani tes urine di kedua lokasi tersebut dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dan tidak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Selain pemeriksaan urine, petugas mengamankan sembilan botol minuman keras, terdiri atas enam botol merek Malaga, dua botol Anggur Merah, dan satu botol Newpod, serta satu jeriken berisi tuak.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lebong dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, pemeriksaan, dan deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau para pemilik dan pengelola tempat hiburan agar turut bertanggung jawab menjaga lingkungan usahanya serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, kita dapat menciptakan Kabupaten Lebong yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 00.05 WIB, Minggu dini hari (18/10/2026), dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Lebong akan terus mengintensifkan KRYD sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebong.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.