Polisi Tangkap Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak-anak

oleh -29 Dilihat
Reskrim Polres Bengkulu Utara tangkap Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak-anak.(Foto-Istimewa)
Reskrim Polres Bengkulu Utara tangkap Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak-anak.(Foto-Istimewa)

Bengkulu-Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara menangkap AS (29) bekerja sebagai perias pengantin melakukan tindakan asusila sesama jenis terhadap anak di bawah umur, Senin (10/2/2025).

AS ditangkap berkat laporan orangtua korban. Kronologis kejadian bermula Selasa 4 Februari 2025 pukul 21.50 Wib korban disuruh ibunya membeli pulsa.

Selanjutnya korban yang masih berusia 14 tahun meminjam motor AS. AS dan korban bertetangga. Setelah kembali dari membeli pulsa korban mengembalikan motor pelaku namun pelaku menyuruh korban meletakan kunci motor di dalam rumah.

Kemudian saat di dalam rumah pelaku mendekati korban lalu merayu dengan mengimingi uang Rp 50 ribu. Lalu pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Merasa curiga dengan lamanya kornan di rumah pelaku ibu korban menanyakan kepada korban terkait apa yang dilakukan di rumah pelaku. Setelah diinterogasi ibunya korban mengaku bajwa pelaku telah melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Korban mengaku ia telah dua kali dicabuli pelaku. Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku.

“Pelaku diringkus Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Ipda. Freddy Silaen dan Unit Opsnal Senin 10 Februari 2025 telah melakukan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau Pencabulan Sesama Jenis,” ujar Iptu Rizky Dwi Cahyo saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (11/2/2025).

Reporter : FIR

Editor :    Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.