Bengkulu- Sejak Februari 2025 lalu, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan seratus lebih pegawai harian lepas (PHL), sejak tahun 2023 hingga 2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. Disinyalir, penerimaan seratus orang lebih PHL dilingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu ini dilakukan oknum pegawai di PDAM untuk merekrut PHL baru setiap bulannya berkisar 5 hingga 6 orang.
Diduga para PHL ini dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, namun sayangnya tidak ada perjanjian tertulis. “Iya kita masih melakukan penyelidikan untuk PDAM Kota Bengkulu, masih Lidik,” ujar Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Sementara itu, sebanyak 104 PHL Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu mengikuti penilaian ulang atau reassesment yang dilaksanakan selama tiga hari. Pada hari pertama, Rabu (21/5/2025), bertempat di ruang belajar SMP Negeri 2 Kota Bengkulu.
Ratusan PHL PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu tersebut, mengikuti ujian tertulis, dan esok akan dilanjutkan dengan sesi wawancara hingga Jumat (23/05/2025).
Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Bengkulu, Hadi Hartono mengatakan, pelaksanaan reassesment ini berdasarkan rekomendasi dari hasil temuan BPKP bahwa PDAM Tirta Hidayah mengarah kebangkrutan sehingga diperlukan rasionalisasi pegawai yang overload tersebut.
Hingga saat ini, jumlah karyawan PDAM Kota Bengkulu tercatat sebanyak 359 orang, terdiri atas 152 orang pegawai tetap, 104 orang PHL dan 104 orang lainnya honorer/kontrak.
“Kami menindaklanjuti dari evaluasi kinerja yang dilakukan BPKP Provinsi Bengkulu, kemudian mereka juga bersurat kepada Wali Kota Bengkulu. Assessment atau seleksi yang kami lakukan ini sebanyak 104 orang,” kata Hadi Hartono, Rabu (21/05/2025).
Seleksi dan penilaian ulang bagi 104 Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM Tirta Hidayah ini, lanjut Hadi Hartono, karena sebelumnya tidak ada laporan atau pemberitahuan kepada dewan pengawas dan pembina BUMD terkait dengan penerimaan atau seleksi PHL, sehingga hari ini dilakukan reassesment, yang nyatanya para PHL ini sudah bekerja setahun hingga setahun lebih.
“Kita tidak tahu kapan assessment, namun hari ini pertama kita dari dewan pengawas dan pemerintah kota melakukan asesmen seperti ini. Kalo saya tanya para PHL ini memang ada yang sudah bekerja selama setahun, lebih dari setahun, ada yang baru enam bulan,” ujarnya.
Reporter : MIK
Editor : Usmin