Dari jumlah tersebut, 3 pejabat menjabat sebagai Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Haryadi sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Yuliswani sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Ari Mukti Wibowo sebagai Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus. Sementara itu, 114 pejabat lainnya mengisi posisi di Eselon III dan IV sebagai Pejabat Administrasi.
Begitu juga dengan struktur pejabat yang mengalami penyesuaian, seperti Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus yang kini menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
“Karena perubahan nomenklatur ini, pejabatnya harus dilantik ulang dan dikukuhkan kembali. Mereka yang berada di tempat lama juga harus menyesuaikan diri dengan struktur dan jabatan baru yang otomatis harus diisi. Bisa jadi posisi jabatan mereka berhubungan dengan pejabat di OPD lain,” kata Isnan.
Isnan menambahkan bahwa pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural ini juga merupakan bagian penting dalam mempercepat pencapaian visi dan misi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pengisian jabatan struktural adalah langkah krusial untuk memastikan kelangsungan program-program pemerintahan.
Para pejabat diharapkan dapat mengemban amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas, serta menjunjung tinggi profesionalitas dan akuntabilitas. Sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam menciptakan inovasi dan mengembangkan kreativitas.