Empat Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Ratusan Juta Rupiah

oleh -28 Dilihat
Sekda Bengkulu, Isnan Fajri foto bersama empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima santunan kematian dan beasiswa dari BPJS Bengkulu, Rabu 13 November 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)
Sekda Bengkulu, Isnan Fajri foto bersama empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima santunan kematian dan beasiswa dari BPJS Bengkulu, Rabu 13 November 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu- Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu menyerahkan dana santunan sosial kecelakaan kerja, baesiswa dan jaminan kematian pekerja rentan kepada 4 ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Dana santunan total bernilai ratusan juta itu, diserahkan Sekda Bengkulu, Isnan Fajri kepada empat ahli waris peserta BPJS tenaga kerja meninggal dunia saat menjalankan tugasnya, di Bengkulu, Rabu (13/11/2024)

Penyerahan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan terrsebut, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2022, yang mengatur perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Isnan Fajri mengatakan, jaminan sosial sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kedua instruksi presiden tersebut merupakan landasan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Bengkulu dan seluruh Indonesia.

“Kami harap program ini memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, baik formal maupun informal,” ujar Isnan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri mengatakan, acara ini adalah bukti konkret upaya BPJS bersama pemerintah untuk melindungi pekerja.

Ferama menyampaikan, Pemprov Bengkulu mendukung penuh pelaksanaan kedua instruksi presiden ini. Ia berharap kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Pada akhir acara, Sekda Isnan Fajri menyerahkan santunan secara simbolis kepada empat ahli waris penerima, yakni ahli waris almarhumah Eli Handayani warga Bengkulu Utara menerima jaminan kematian sebanyak Rp 42.000.000, ahli waris Alm Defri Yanto warga Bengkulu Selatan menerima santunan kematian sebesar Rp 42.000.000.

Selanjutnya ahli waris Almarhumah Yosi Kurniawati pegawai BKD Provinsi Bengkulu menerima santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 dan beasiswa Rp Rp 141.500.000, sehingga total santunan yang diterima Rp 183.500.000.

Ahli waris almarhumah Maharani, S.Pd guru tidak tetap (GTT) SMAN 9 Mukomuko menerima santunan jaminan kematian Rp 42.000.000 dan dan beasiswa Rp 174.000.000, sehingga total santunan diterima sebesar Rp 216.000.000.

Penyerahan dana santunan kematian dan beasiswa kepada 4 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja yang mengalami kecelakaan atau risiko kematian terkait pekerjaan.

Reporter : Usmin

Editor      : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.