Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gandeng Media Center Pemprov

oleh -46 Dilihat

Bengkulu – BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menggandeng Media Center Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperluas sosialisasi program jaminan sosial bagi tenaga kerja mandiri atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pedagang pasar, buruh bangunan, petani, nelayan, dan pekerja sektor informal lainnya.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan diskusi yang digelar di Palm Ola Hotel Bengkulu, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Darmawan Basuki, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, serta perwakilan Media Center Provinsi Bengkulu dan sejumlah insan pers.

Dalam diskusi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mandiri yang selama ini masih memiliki tingkat kepesertaan yang relatif rendah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menjelaskan bahwa Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Mandiri memang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

“Pedagang pasar, buruh bangunan, petani, nelayan, maupun pekerja mandiri lainnya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri. Saat ini terdapat beberapa program yang dapat diikuti sesuai kebutuhan peserta,” ujar Ferama.

Ia menjelaskan, manfaat yang diperoleh peserta antara lain perlindungan berupa santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta manfaat beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.

Dengan iuran yang relatif terjangkau, Rp8.400, masyarakat pekerja mandiri dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial yang memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari.

Namun demikian, Ferama mengakui masih banyak masyarakat pekerja sektor informal yang belum memahami manfaat dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami telah membentuk agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang melibatkan tokoh masyarakat untuk membantu memperluas kepesertaan. Selain itu, kami juga berharap dukungan pemerintah daerah dan tim publikasi media untuk bersama-sama menyosialisasikan program ini agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Media Center Provinsi Bengkulu, Tedi Suryadi, menilai program jaminan sosial bagi pekerja mandiri sangat sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini sangat selaras dengan visi dan misi Gubernur Bengkulu yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Selain memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, program ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat pendidikan melalui program beasiswa yang tersedia,” kata Tedi.

Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan media, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja sektor informal yang mendapatkan perlindungan yang layak.

 

Editor. :  Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.