Peringati Hari Bumi Sedunia, Mahasiswa Koalisi Reflesia Mekar Gelar Aksi Damai Tolak Tambang Emas Seluma

oleh -10 Dilihat
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Raflesia Mekar menggelar aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu menolak tambang emas di Kabupaten Seluma, karena lokasi berada di hutan lindung dan bila beroperasi akan merusak lingkungan sekitarnya.(Foto/Ist)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Raflesia Mekar menggelar aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu menolak tambang emas di Kabupaten Seluma, karena lokasi berada di hutan lindung dan bila beroperasi akan merusak lingkungan sekitarnya.(Foto/Ist)

Bengkulu-Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang tergabung dalam Koalisi Raflesia Mekar menggelar aksi damai dii depan Kantor Gubernur Bengkulu.

Aksi dami ini mereka gelar berketapan dengan peringatan Hari Bumi Sedunia tahun 2025, Selasa (22/4/2025). Aksi yang mereka laksanakan tersebut, untuk menyuarakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan di Bengkulu, serta dampak buruk yang dialami masyarakat daerah ini.

Teo Ramadhan Zyang selaku koordinator aksi yang juga Presiden Mahasiswa BEM UNIB kepada wartawan mengatakan, ada empat poin tuntutan yang mereka suarakan mulai dari desakan penyelesaian pendangkalan pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang, dimana selama ini dikeluhkan masyarakat setempat karena dampak buruk yang dirasakan dan belum juga terselesaikan.

Selain itu, kriminalisasi terkait perizinan lahan petani yang dikatakannya dipaksa untuk ditandatangani serta perizinan hutan lindung menjadi hutan produksi seiring dengan pertambangan emas yang dibuka di Kabupaten Seluma.

“Kami ingin mencegah dan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, untuk mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat. Kami dari Koalisi Raflesia Mekar akan mem-follow up terkait dengan aspirasi ini,” kata Teo.

Mahasiswa Bengkulu juga memberikan waktu agar Pemerintah Provinsi Bengkulu menindaklanjuti aspirasi mereka, dan melakukan peninjauan terhadap persoalan-persoalan yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

Setelah berorasi panjang lebar di depan kantor Gubernur Bengkulu, Pemprov Bengkulu yang diwakili Asisten II, Raden Ahmad Denni didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana.

Selain itu,Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Syafnizar, Staf Ahli Gubernur, Sisasrdi dan Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan menerima dan menanggapi permintaan dari para mahasiswa dengan duduk bersama di depan gerbang Kantor Gubernur Bengkulu.

Denni mengatakan aspirasi mahasiswa yang tertuang dalam berita acara yang telah ditandatangani tersebut, akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

“Sekarang Pak Gubernur Helmi, wakil Gubernur Mian, dan Sekda Herwan Antoni, sedang tidak berada di tempat. Jadi, kami menerima kehadiran para mahasiswa, namun posisi kami tidak untuk mengambil keputusan. Semuanya Pak Gubernur nantinya memberi tanggapan atas tuntutan tersebut,” ujar Deny.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Dodi Faisal mengatakan, pertambangan emas PT ESDM di Seluma, sudah masuk mulai dari tahun 2010 sampai pada masa peningkatan perizinan di Januari 2025.

Walhi Bengkulu

Walhi Bengkulu menyayangkan Pemprov Bengkulu, tidak memiliki dokumen penting terkait tambang emas Tersebut. “Seharusnya sebagai pemilik kawasan dan pengambil kebijakan Pemprov Bengkulu mengetahui situasi di daerahnya,” ujar Dody dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke Harapan Baru News dan Suara Pembaruan, Selasa (22/4/2025).

Selain itu, mereka juga mengutuk keras Gubernur Bengkulu untuk menolak rekomendasi PPKH (Pinjam Pakai Kawasan Hutan ) sebagai jalan mulus rusaknya lingkungan hidup di Provinsi Bengkulu.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi Teo Ramadhan Z juga Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu mengecam segala bentuk pengabaian Pemprov Bengkulu, dalam mengurus Bengkulu.

Dengan bukti Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan tidak dapat hadir membersama penyampaian aspirasi mahasiswa. “Kami memberikan tenggat waktu selama 7 hari sesuai ditandai dengan berita acara dan ditandatanggani oleh Assisten II Pemprov Bengkulu, akan kami follow up mengenai tuntutan kami,” ujarnya.

Ditambahnya, pihaknya juga menyelipkan kajian atas aksi kami sebagai bahan pertimbangan Gubernur Bengkulu. Kami yakin di bantu dengan OPD memiliki kajian yang lebih baik, dan tidak nihil juga yang seharusnya menjadi Informasi Publik di berikan ruang seluas-luasnya karena jika tidak maka eskalasi gerakan masa yang lebih besar akan mengeruduk kantor Gubernur Bengkulu, tambah Teo

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.