Percepat Atasi Stunting, BKKBN Bengkulu Verifikasi Data KRS

oleh -232 Dilihat
Plt Kepala BKKBN Bengkulu, Iqbal Apriansyah foto bersama peserta warshop verifikasi data KRS di Kabupaten Rejang Lebong. (Foto HB/Idris)
Plt Kepala BKKBN Bengkulu, Iqbal Apriansyah foto bersama peserta warshop verifikasi data KRS di Kabupaten Rejang Lebong. (Foto HB/Idris)

Bengkulu- Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, mulai melakukan verifikasi data keluarga berisiko stunting (KRS) hasil pemutakhiran pendataan keluarga (PPK) 22 gunaa mengatasi kasus stunting di provinsi ini.

Plt Kepala BKKBN Bengkulu, Iqbal Apriansyah di Bengkulu mengatakan, untuk mendapatkan data keluarga valid by name by address hasil PK 21, setiap tahun terus dimutakhirkan pada 2022 dan 2023.

Dengan memverifikasi dan validasi data kependudukan dapat memperbaiki dan memperbarui data KRS, dan data tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan oleh pengambil kebijakan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, kata Iqbal Apriansyah saat meninjau workshop pengumpulan dan pengeloaan data verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting di tingkat Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (29/9/2023).

Pendataan keluarga yang diamanatkan kepada BKKBN selain perintah Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Pasal 41 dan 49), juga Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga,ujar Iqbal.

Workshop pengumpulan dan pengeloaan data verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting di tingkat provinsi telah dilakukan. Dan tingkat kabupaten dankota telah dilaksanakan di beberapa daerah kabupaten, untuk ditindaklanjut di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

” Verval data KRS telah ditetapkan sebanyak 119 kecamatan dari 129 kecamatan di Bengkulu yang dijadikan sebagai lokasi fokus. workshop pengumpulan dan pengeloaan data verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting di tingkat kabupaten, pemutakhiran PK 23 adalah hal yang sangat krusial penyedian basis data keluarga yang dapat digunakan dalam menentukan sasaran intervensi penurunan stunting”.

Di Kabupaten Rejang Lebong terdapat sebanyak 12 kecamatan sebagai lokus pemutakhiran PK 22. Verivikasi di tingkat kabupaten telah digelar di beberapa kabupaten diantaranya Kabupaten Rejang Lebog, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Seluma dan Bengkulu Tengah.(irs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.