Bengkulu- Pemkot Bengkulu dalam waktu dekat akan menerapkan transformasi Tempat Pengelolaan Sampah (TPA) Air Sebakul sistem pengelolaan sampah dengan mengubah metode lama dari open dumping menuju sanitary landfill.
Perubahan ini akan dimulai melalui realisasi perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul, Kecamatan Selebar. Saat ini, Pemkot Bengkulu masih menunggu hasil penilaian kelayakan tanah dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) setempat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Bengkulu, Rusman Effendi, di Bengkulu, Rabu (30/4/2925).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan tahap penyusunan dokumen penetapan lokasi. “Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini, SK penetapan lokasi bisa segera ditandatangani oleh Wali Kota Bengkulu,” ujarnya,
Setelah proses penilaian oleh KJPP rampung, Pemkot Bengkulu segera melaksanakan pembebasan lahan seluas tiga hektare yang telah disiapkan sebagai area baru perluasan TPA.
“Proses ini menjadi bagian krusial untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat. “KJPP akan menghitung estimasi biaya pembebasan, dan itu jadi dasar eksekusi selanjutnya,” tambah Rusman.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan mengatakan, untuk merealisasikan program tersebut, pihaknya telah mengalokasikan anggaran di APBD 2025 sebesar Rp3,5 miliar. Anggaran sebesar ini diperuntukan pembelian lahan tersebut.
“Anggaran sudah kita siapkan, dan target kami tahun ini perluasan TPA Air Sebakul dapat direalisasikan dan sistem sanitary landfill mulai kita terangkap. Upaya ini sebagai awal perubahan besar dalam manajemen sampah kota,” ujarnya.
Sistem sanitary landfill dianggap lebih ramah lingkungan karena sampah diproses secara berlapis, dipadatkan, dan ditutup dengan tanah untuk menghindari pencemaran.
Peralihan dari open dumping menuju metode ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Bengkulu, dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus pelayanan publik di sektor kebersihan kota.
Editor : Usmin