Wali Kota Dedy Wahyudi : Cukup Banyak ASN Ajukan Pindah Tugas ke Pemkot Bengkulu

oleh -51 Dilihat
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyuudi(Foto-MC Pemkot Bengkulu)
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyuudi(Foto-MC Pemkot Bengkulu)

Bengkulu- Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sejak dirinya menjabat wali kota baru dua bulan lebih cukup banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan pindah tugas ke Pemkot Bengkulu dengan berbagai alasan.

“Dalam dua bulan ini, ada ratusan ASN dari beberapa kabupaten di Bengkulu mengajukan pindah tugas ke Pemkot Bengkulu. Bahkan, ada ASN yang mengajukan pindah ke Pemkot Bengkulu berasal dari luar Provinsi Bengkulu,” kata Wali Kota Dedy kepada wartawan, di Bengkulu, Senin (19/5/2925).

Ia mengatakan, salah satu alasan ASN minta pindah ke Pemkot Bengkulu, selain alasan keluarga juga tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Pemkot Bengkulu tinggi dibanding kabupaten lain di Bengkulu.

Besaran TPP ASN di Pemkot Bengkulu, kata Dedy untuk pegawai eselon III sama dengan TPP pejabat eselon II di kabupaten lain di Bengkulu, sehingga ratusan ASN dalam dua bulan ini mengajukan pindah tugas ke Pemkot Bengkulu.

Namun, Pemkot Bengkulu pada tahun 2025 ini menutup pintu untuk menerima ASN yang akan pindah ke pemkot dengan alasan anggaran belanja pegawai sudah terlalu besar dibanding belanja pembangunan.

Selain itu, Pemkot Bengkulu pada tahun 2025 ini, telah mengangkat  CPNS dan pegawai PPPK sekitar 2.000 orang lebih, sehingga APBD Kota Bengkulu, sudah cukup besar untuk membayar gaji pegawai.

“Jika setiap ASN dari luar yang akan pindah ke Pemkot Bengkulu, kita akumondir, maka beban APBD Kota Bengkulu untuk membayar gaji pegawai semakin tinggi. Sementara Kota Bengkulu masih banyak butuh dana untuk pembangunan infrastruktur dan pembagunan lainnya,” ujarnya.

Atas pertimbangan ini, kata Wali Kota Dedy, Pemkot Bengkulu tahun ini, akan menghentikan menerima ASN pindahan baik dari kabupaten dalam Bengkulu maupun luar Provinsi Bengkulu meski pun usulan ASN yang hendak masuk ke Pemkot Bengkulu mencapai ratusan orang

“Jadi, Pemkot Bengkulu tahun ini melakukan moratorium menerima ASN pindahan dari luar ke kota, karena anggaran untuk bayar gaji ASN sudah terlalu tinggi. Jika kita masih menerima pegawai pindahan, maka beban ABPD untuk bayar gaji menjadi tinggi,” ujarnya.

Namun, Wali Kota Dedy tidak menjelaskan, sampai kapan moratorium menerima ASN pindahan di Pemkot Bengkulu diberlakukan, “Yang jelas, tahun 2025,  moratorium  ASN pindah  sudah diterapkan Pemkot Bengkulu,” tambah Dedy Wahyudi.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.