Penerimaan Program Pemutihan PKB di Bengkulu Capai Rp 83,2 Miliar

oleh -115 Dilihat
Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri (Foto/Ist)
Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri (Foto/Ist)

Bengkulu- Kebijakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah membuahkan hasil yang cukup signifikan bagi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) 2023.

Hal ini terbukti ketika program tersebut selesai pada 30 November 2023 lalu, realisasi menerimaan atau pendapatan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai sebesar Rp 83,2 miliar lebih 80.149.500. Penerimaan sebanyak ini berasal dari 10 kabupaten dan kota di Bengkulu.

Dari jumlah realisasi penerimaan PKB sebanyak Rp 83,2 miliar lebih itu, Kota Bengkulu penyumbang terbanyak mencapai sebanyak Rp 34.068.301.000. Demikian diungkapkan Sekdaprov Bengkulu, Insan Fajri, di Bengkulu, Rabu (20/12/2023).

Ia mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023 sudah cukup baik dilasanakan. Namun, untuk pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 nantinya akan dilihat sesuai kebutuhan terlebih dahulu.

“Kita lihat sesuai kebutuhan ķarena itu sifatnta kebijakan, kebijakan itu kan tidak reguler tidak setiap tahun. Kalau memang nanti sesuai kebutuhan masih banyak menunggak pajak, datanya masih banyak tidak menutup kemungkinan dilakukan lagi, tapi itu nanti setelah setahun berjalan,” kata Sekdaprov Isnan.(min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.