Bengkulu- Menindaklanjuti hasil temuan dan analisa tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, atas laporan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan pasir besi oleh PT Farming Levto Bhakti Abadi di Kabupaten Seluma, pada Kamis (21/7), tim Pemprov bersama Pemkab Seluma, serta perwakilan masyarakat Pasar Seluma, Kabupaten Seluma menggelar rapat koordinasi terkait crosscheck dan analisis temuan, di kantor Guburnur Bengkulu.
Rapat dipimpin Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Mulyani mewakili Gubernur Bengkulu, dihadiri Asisten I Pemkab Kabupaten Seluma, unsur Forkopinda Seluma, perwakilan masyarakat Pasar Seluma, aktivis pencinta lingkungan, Kadis DLHK serta Kadis DKP Provinsi Bengkulu.
Dalam pertemuan ini, dihasilkan kesepakatan untuk meneruskan temuan dari Tim Pemprov Bengkulu terhadap aktivitas pertambangan PT Farming Levto Bhakti Abadi di Kabupaten Seluma ke Kementerian terkait di Jakarta.
Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mulyani menjelaskan, rapat ini merupakan tindaklanjut dari hasil kunjungan tim dari pemerintah provinsi ke lapangan pada tanggal 7 Juli lalu.
Dari hasil kunjungan lapangan tersebut, ada beberapa temuan penting yang didapati tim di lokasi, di mana temuan tersebut sudah dievaluasi oleh tim yang telah dibentuk dan temuan itu akan dibuatkan surat rekomendasi yang ditandantangani Gubernur Bengkulu untuk disampaikan kepada Kementerian terkait.
“Masing-masing OPD teknis telah menganalisa temuan di lapangan dan hasil analisa itu akan diteruskan ke Kementerian terkait dan surat itu nantinya akan ditandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu,” ujar Mulyani.
Beberapa Temuan
Dijelaskan, ada beberapa temuan tim di lapangan, seperti belum lengkapnya izin usaha pertambangan kemudian terkait adanya dugaan pembuangan limbah di aliran sungai dekat pertambangan serta jarak lokasi pertambangan yang tidak sesuai aturannya.
“Kita berharap dengan surat rekomendasi yang kita sampaikan ke Kementerian terkait itu dapat segera ditindaklanjuti dengan turunnya tim dari Kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta,” ujarnya.
Dengan begitu, kata Mulyani lagi, persoalan pertambangan pasir besi yang dilakukan oleh PT Farming Levto Bhakti Abadi di Kabupaten Seluma, dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Hertoni berharap pertemuan yang dilaksanakan hari ini dapat menampung aspirasi masyarakat khususnya warga Pasar Seluma, yang menginginkan aktivitas pertambangan dari PT Farming Levto Bhakti Abadi dapat segera dihentikan.
“Dengan pertemuan yang dilakukan hari ini kami berharap ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang dapat memenuhi keinginan dari masyarakat. Kami berharap pemerintah dapat bertindak tegas atas persoalan ini,” ujarnya.(rga)