Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian pemasangan Bendera Merah Putih dalam posisi terbalik di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Jumat (30/10/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu Nelly Alesa mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian petugas, bukan karena unsur kesengajaan.
“Memang benar terjadi kekeliruan dalam pemasangan Bendera Merah Putih. Namun, hal tersebut murni akibat kelalaian petugas dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun maksud untuk tidak menghormati simbol negara,” kata Nelly dalam keterangan pers, Sabtu (31/10/2026).
Ia menjelaskan, setelah kekeliruan diketahui, pihak terkait segera menurunkan bendera dan memasangnya kembali dengan posisi yang benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Nelly menyampaikan, pemerintah provinsi menyesalkan kejadian tersebut karena Bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang harus dihormati serta diperlakukan sesuai ketentuan.
“Atas kejadian ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Kami menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, petugas yang bertanggung jawab telah diberikan teguran lisan dan tertulis. Pemerintah juga melakukan pembinaan serta penguatan wawasan kebangsaan untuk meningkatkan kedisiplinan petugas.
Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu diminta memeriksa kembali penerapan standar operasional prosedur (SOP) pemasangan Bendera Merah Putih di masing-masing instansi.
Nelly menegaskan, ketelitian dalam pemasangan bendera harus menjadi perhatian seluruh OPD agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami mengingatkan seluruh OPD agar lebih teliti dan memastikan setiap prosedur pemasangan bendera dilaksanakan dengan benar. Penghormatan terhadap Bendera Merah Putih merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Pemprov Bengkulu juga mengapresiasi perhatian, kritik, dan masukan masyarakat serta insan pers terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pengawasan publik tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.










