Bengkulu-Pemerintah Kota Bengkulu dan PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu menjalin kerja sama dalam hal pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).
Kerja sama tersebut dituangkan dalam bentuk naskah kerja yang ditandatangai Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi dan Manejer PLN UP3 Bengkulu, Anjar Wadyatama, di Bengkulu, Selasa (15/4/2025).
Turut hadir pada acara penandatanganan naskah kerja sama (Mou) itu, Wakil Wali Kota Bengkulu, Roni Tobing, Sekda Arif Gunadi, para Asisten dan sejumlah Kepala OPD terkait serta pejabat di lingkup PLN setempat.
Wali Kota Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak PLN atas sinergi yang selama ini telah terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
“Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan PLN. Semoga ke depan kolaborasi ini terus meningkat dan berdampak positif terhadap pendapatan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dedy.
Dijelaskan tujuan dari penandatanganan PKS ini tidak hanya sebatas pemungutan PBJT, tetapi juga mencakup upaya bersama dalam mengatasi tunggakan, mendorong pelanggan untuk membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya, serta mendukung pengoptimalan pemakaian energi listrik di masyarakat.
Selain itu, kerja sama ini juga meliputi aspek pemasaran bersama, penertiban pemakaian tenaga listrik, pemangkasan pohon yang mengganggu jaringan listrik, dan penetapan target PAD tahunan dari sektor energi.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Bengkulu Anjar Widyatama menyambut baik kerja sama ini, dan berharap sinergi antara PLN dan Pemkot Bengkulu, dapat terus ditingkatkan guna menciptakan pelayanan kelistrikan yang lebih baik serta meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Editor : Usmin