Bengkulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memberlaku larangan siswa membwa sepeda motor ke sekolah sesuai imbuan Gubernur Benkulu Helmi Hasan beberapa waktu lalu.
Sejumlah siswa di kabupaten ini disebutkan pergi ke sekolah diantar oleh orang tua, naik kendaraan umum dan berjalan kaki.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Zakaria mengatakan, pihaknya melarang pelajar SD, SMP serta SMA sederajat membawa sepeda motor ke sekolah. Hal itu semata untuk menjaga keselamatan pelajar dan juga peningkatan kesadaran berlalu lintas.
“Kami mendukung penuh arahan Gubernur Bengkulu, Surat Edaran(SE) dari Bupati Rejang Lebong, masih kita tunggu, karena bupati pasti sepakat dengan ide gubernur. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan kepala sekolah untuk mengimplementasikan aturan in dilapangan” kata Zakaria (7/5/2025)
Zakaria mengatakan imbauan gubernur merupakan hal yang positif. Dipastikan anak-anak yang selama ini membawa motor tidak memiliki SIM, bahkan banyak yang masih ugal-ugalan membawa motor.
Larangan pelajar membawa motor ke sekolah memang akan menuai pro dan kontra dari masyarakat, tapi harus disikapi secara bijak. Mempertimbangkan unsur keselamatan untuk siswa dan orang lain.
Sebenarnya larangan siswa menaik sepeda motor ke sekolah bagus untuk mencegah anak-anak tidak kebut-kebutan di jalan raya, menjaga keselamatan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Editor : Usmin