Pemkab Kaur Tertibkan Hewan Ternak Masyarakat Berkeliaran Melalui Tembak Bius

oleh -51 Dilihat
Satpol PP Pemkab Kaur melakukan penertiban hewan liar milik masyarakat melalui tembak bius.(Foto/Ist)
Satpol PP Pemkab Kaur melakukan penertiban hewan liar milik masyarakat melalui tembak bius.(Foto/Ist)

Kaur-Dalam upaya mengatasi ternak masyarakat berkeliaran di wilayah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, pemerintah setempat menggelar operasi tembak bius terhadap hewan ternak berkeliaran.

Operasi tembak bius terhadap hewan ternak yang berkeliaran kembali digelar di Kabupaten Kaur, Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini merupakan hari kedua uji coba persenjataan dan dosis obat bius oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP setempat.

Dalam operasi tersebut, dua ekor hewan ternak berhasil ditembak. Namun, hanya satu ekor yang berhasil dilemahkan karena dosis obat yang digunakan sesuai. Sementara satu ekor lainnya tidak terpengaruh karena dosis bius yang dinilai kurang kuat.

Kasatpol PP Kabupaten Kaur, Deki Zulkarnaen melalui Kabid PPUD, Bambang Kusnaidi mengatakan, operasi dilakukan dengan sangat hati-hati. “Takaran obat dan kekuatan tembakan dihitung dengan cermat untuk menghindari dampak buruk terhadap hewan ternak,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, pihaknya selama dua hari melakukan uji coba telah memberikan data penting tentang takaran obat yang tepat. “Dosis harus disesuaikan dengan bobot hewan. Kurang dosis, hewan tidak lemah. Kalau overdosis, bisa membahayakan,” jelasnya.

Lokasi fokus operasi saat ini berada di kawasan Padang Kempas hingga Taman Bineka. Sasaran utama adalah hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya serta fasilitas umum. seperti gedung perkantoran, sekolah, dan pusat layanan kesehatan.

Operasi tembak bius ini akan terus dilaksanakan setiap hari sesuai instruksi Bupati Kaur Gusril Pausi. Untuk tahap awal, kegiatan difokuskan di Kecamatan Kaur Selatan, dan Kecamatan Tetap, sebelum diperluas ke wilayah lainnya.

Bambang mengimbau kepada masyarakat Kaur yang memiliki hewan ternak sapi dan kerbau agar tidak dilepasliarkan karena selain merusak tanaman masyarakat juga sering masuk ke wilayah perkantoran dilingkup pemkab setempat.

“Kita mengimbau masyarakat tidak melepaskan tenaknya secara liar karena karena mengganggu ketertiban dan merusak tanaman masyarakat. Sebaiknya ternak warga dilepas tapi dijaga sehingga tidak berkeliaran seperti sekarang ini,” ujarnya.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.