Pemkab Kaur Bahas Penggunaan Dana Desa 2026

oleh -122 Dilihat
Dinas PMD Kabupaten Kaur menggelar rapat membahas penggunaan dana desa (DD) 2026 untuk menyesuaikan visi misi bupati setempat.(Foto/Ist)
Dinas PMD Kabupaten Kaur menggelar rapat membahas penggunaan dana desa (DD) 2026 untuk menyesuaikan visi misi bupati setempat.(Foto/Ist)

Kaur-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat melaksanakan rapat pembahasan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2026 dengan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan desa dengan visi dan misi bupati-Wabup serta program prioritas penggunaan Dana Desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Erliza Ferliyanti mengatakan, rapat membahas dinamika regulasi terbaru terkait pengelolaan DD, dimana saat ini telah terbit Peraturan Menteri Desa (Permendes) No 16 tahun 2025 sebagai acuan awal, karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sampai kini belum diterbitkan.

“Ketidakpastian terbitnya PMK ini menjadi perhatian serius, mengingat berdasarkan hasil diskusi digroup koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Desa, belum ada kepastian waktu kapan PMK tersebut, akan dikeluarkan.

Menyikapi hal tersebut, rapat menyepakati perencanaan penggunaan dana desa tahun 2026 akan difokuskan terlebih dahulu mengacu pada Permendes yang sudah ada. Hal ini dinilai penting agar proses perencanaan dan realisasi dana desa tidak mengalami keterlambatan.

Rapat juga disepakati dua opsi kebijakan. Opsi pertama, apabila hingga akhir Januari PMK belum diterbitkan, maka pemerintah daerah dan pemerintah desa akan tetap mengacu pada Permendes sebagai dasar realisasi penggunaan dana desa. Opsi ini diambil untuk menjamin kesinambungan pembangunan desa serta kepastian pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kata Erliza penggunaan dana desa tahun 2026, dapat berjalan tepat waktu, efektif, serta tetap sejalan dengan arah kebijakan dan visi misi kepala daerah dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Erliza menambahkan, untuk beberapa program prioritas penanganan dana desa 2026, di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD), penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana.

Program ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa. “Kita berharap program ini dapat berjalan dengan baik sesuaiang telah tetapkan,” ujarnya.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.