OPD Diminta Siapkan Dokumen, BPK-RI Periksa LKPD Bengkulu Tahun 2025

oleh -7 Dilihat
Sejumlah Kepala Dinas dilingkup Pemprov Bengkulu mengikuti rapat terkait akan dilakukan pemeriksaan LKPD Bengkulu tahun 2025 oleh BPK-RI Perwakilan Bengkulu dalam waktu dekat ini.(Foto/Ist)
Sejumlah Kepala Dinas dilingkup Pemprov Bengkulu mengikuti rapat terkait akan dilakukan pemeriksaan LKPD Bengkulu tahun 2025 oleh BPK-RI Perwakilan Bengkulu dalam waktu dekat ini.(Foto/Ist)

Bengkulu-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, resmi mulai melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Intern yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (13/2/2026). Hadir dalam acara ini, Pj Sekda Bengkulu, Herwan Antoni dan seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Bengkulu.

Herwan Antoni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu untuk segera menyiapkan seluruh dokumen yang akan menjadi bahan pemeriksaan Tim BPK Provinsi Bengkulu.

“Kami minta seluruh OPD Pemprov Bengkulu untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai ada kendala atau hambatan dari kepala OPD. Kita patut bersyukur karena tahun ini pemeriksaan dilakukan lebih cepat,” ujar Herwan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu ini akan berlangsung selama 28 hari ke depan, terhitung sejak satu minggu lalu.

Adapun sasaran utama pemeriksaan adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang berasal dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bengkulu, Edi Surono, menegaskan pentingnya kesiapan data yang valid dan akurat dari masing-masing OPD.

“Ini merupakan pemeriksaan wajib atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban APBD. Kami meminta seluruh OPD benar-benar menyiapkan data yang valid serta melakukan pengujian substansi,” tegas Edi.

Melalui pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bengkulu semakin transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Editor : Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.