OJK Perkuat Ketahanan Sektor Jasa Keuangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah 2026

oleh -8 Dilihat

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menjaga sektor jasa keuangan (SJK) tetap tangguh dan resilien agar mampu berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas tahun 2026, yakni

Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan, Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif, serta Pendalaman Pasar Keuangan dan

Pengembangan Keuangan Berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang sangat solid menjadi modal penting bagi keberlanjutan ke depan. Kami berterima kasih atas dukungan dan program prioritas pemerintah,” ujar Friderica.

Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian/lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta pimpinan industri jasa keuangan.

Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
Friderica menjelaskan, kebijakan prioritas pertama dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, antara lain pemenuhan modal minimum Lembaga Jasa Keuangan (LJK) guna membentuk struktur industri yang kompetitif dan efisien.

Selain itu, OJK mendorong pengembangan industri keuangan syariah bersama DSN-MUI melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) serta mendorong spin-off bagi LJK yang telah memenuhi kriteria.

OJK juga terus menyempurnakan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk mitigasi risiko siber yang kian kompleks, serta memperkuat infrastruktur pengawasan dan pelaporan yang selaras dengan standar internasional. Upaya ini dilakukan melalui pengembangan sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan penyusunan cetak biru pemanfaatan teknologi pengawasan atau SupTech.

Di sektor pasar modal, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pemangku kepentingan membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal melalui delapan rencana aksi percepatan, antara lain peningkatan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO), perluasan keterbukaan kepemilikan saham, demutualisasi bursa efek, penegakan sanksi, peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Pengawasan market conduct juga diperkuat melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, termasuk pemberantasan kejahatan keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama Satgas PASTI dan aparat penegak hukum.
Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan

Kebijakan prioritas kedua difokuskan pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif melalui deregulasi dan penyederhanaan perizinan usaha, serta penguatan akses pembiayaan dan pendampingan bagi UMKM secara lebih terstruktur.

OJK juga secara aktif mendukung program prioritas pemerintah, di antaranya pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang hingga Desember 2025 telah menyalurkan Rp149 triliun untuk pembangunan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Selain itu, pembiayaan ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disalurkan kepada 952 Satuan Pelayanan

Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp1,02 triliun. OJK juga mendukung penguatan sistem kesehatan nasional melalui pengembangan ekosistem asuransi kesehatan serta program hilirisasi melalui pengembangan ekosistem bulion dengan transaksi emas mencapai 16.870 kilogram senilai Rp48 triliun.

OJK turut memberikan kebijakan perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan bagi debitur terdampak bencana selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

Pendalaman Pasar dan Keuangan Berkel
Kebijakan prioritas ketiga diarahkan pada pendalaman pasar keuangan dan keuangan pengembangan keuangan berkelanjutan melalui peningkatan peran perbankan, asuransi, dan dana pensiun—khususnya milik pemerintah—sebagai investor institusional.

Peningkatan literasi dan inklusi keuangan difokuskan pada penguatan kesejahteraan keuangan masyarakat (financial health). OJK juga mendukung komitmen Net Zero Emission (NZE) nasional melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 dan pengembangan Sistem Registri Unit

Dalam kesempatan tersebut, Friderica optimistis tren positif kinerja sektor jasa keuangan akan berlanjut sepanjang 2026. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10–12 persen dengan dukungan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 7–9 persen.
Aset asuransi diperkirakan tumbuh 5–7 persen, dana pensiun 10–12 persen, dan program penjaminan 14–16 persen. Di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp250 triliun, sementara konsumen aset keuangan digital dan kripto ditargetkan tumbuh 26 persen.
OJK akan terus melakukan peninjauan outlook secara berkala dan memperkuat sinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya guna mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan bagi perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.