Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri dana pensiun dengan mendorong kolaborasi pemangku kepentingan, memperluas kepesertaan, dan meningkatkan peran dana pensiun sebagai investor institusional jangka panjang.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan industri dana pensiun semakin penting seiring perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.
“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” kata Friderica dalam penutupan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Menurut dia, perluasan kepesertaan harus dibarengi dengan peningkatan kecukupan manfaat pensiun sehingga masyarakat dapat menjalani masa tua secara mandiri dan bermartabat.
Friderica juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan masa pensiun sejak awal usia produktif dengan menjadikan persiapan pensiun sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
“Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pengembangan industri dana pensiun membutuhkan kolaborasi pemerintah, regulator, pemberi kerja, pekerja, asosiasi, dan penyelenggara program pensiun.
“Terkait dengan kolaborasi, tentunya pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi,” kata Ogi.
Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun tercatat sekitar 30,67 juta orang dengan total aset mencapai Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan.
OJK mencatat rasio aset dana pensiun terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 8,22 persen pada 2025. Rasio tersebut ditargetkan meningkat menjadi 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045.
Meski terus tumbuh, industri dana pensiun masih menghadapi kesenjangan perlindungan pensiun atau pension gap. Tingkat literasi dana pensiun pada 2026 tercatat 22,21 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru 5,10 persen.
Selain itu, replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan setelah pensiun di Indonesia masih berada pada kisaran 15-20 persen, di bawah standar 40 persen.
OJK mengidentifikasi empat tantangan utama dalam memperluas kepesertaan dana pensiun, yakni literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan, akses kepesertaan, dan kepercayaan.
Perluasan akses terutama diarahkan kepada pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki karakteristik pendapatan berbeda dibandingkan pekerja formal.
Untuk itu, OJK mendorong perluasan kepesertaan pekerja formal, mandiri, dan informal, pengembangan program serta produk yang lebih fleksibel, perluasan saluran distribusi melalui platform digital, dan penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun.
Ogi mengatakan semakin banyak peserta dan semakin besar kontribusi dana pensiun akan membentuk sumber dana jangka panjang yang lebih besar dan stabil untuk mendukung perekonomian.
“Jadi dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” ujarnya.
Bulan Dana Pensiun 2026
Penguatan industri dana pensiun juga dilakukan melalui rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026 yang dicanangkan OJK bersama para pemangku kepentingan pada 6 September 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan masa pensiun sejak dini.
Hingga 24 September 2026, sebanyak 107 kegiatan edukasi dan literasi dana pensiun telah dilaksanakan, terdiri atas 56 kegiatan literasi secara luring, 26 kampanye media sosial, 16 webinar, enam podcast, serta dua talkshow radio dan televisi.
Rangkaian kegiatan tersebut telah menjangkau lebih dari 18 ribu peserta secara langsung dan lebih dari 139 ribu masyarakat melalui kanal daring.
Sementara itu, IPFS 2026 yang berlangsung pada 24-25 September di Jakarta menjadi forum yang mempertemukan pemerintah, regulator, penyelenggara program pensiun wajib dan sukarela, asosiasi industri, pemberi kerja, akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas arah pengembangan ekosistem dana pensiun Indonesia.
Melalui Bulan Dana Pensiun dan IPFS 2026, OJK mendorong terbentuknya ekosistem dana pensiun yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan sekaligus memperkuat kontribusi dana pensiun terhadap pendalaman pasar keuangan nasional.(SP/OJK)











