OJK Lanjutkan Reformasi Pasar Modal Setelah Evaluasi MSCI

oleh -13 Dilihat

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul pengumuman lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai konsultasi mengenai usulan reklasifikasi status Indonesia.

Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI mengakui sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Langkah tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan perincian klasifikasi investor, pengumuman konsentrasi kepemilikan saham tinggi (High Shareholding Concentration), serta kebijakan kenaikan batas minimum saham publik (free float).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK menghormati penilaian MSCI dan terus menindaklanjuti berbagai masukan untuk memperbaiki pasar modal domestik. OJK juga memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan.

Menurut Friderica, masukan dari lembaga penyedia indeks global menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan integritas pasar modal Indonesia.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penguatan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.

Ke depan, OJK bersama penyelenggara perdagangan pasar modal atau self-regulatory organizations (SRO) akan melanjutkan komunikasi dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Komunikasi tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk menyempurnakan tata kelola pasar secara berkelanjutan.

OJK menegaskan, reformasi akan terus diarahkan untuk memperkuat integritas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.(SP/OJK)

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.