Nurlia Dewi : Kantor Wali Kota Harus Fungsional dan Representatif

oleh -28 Dilihat

Bengkulu – Kantor wali kota tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas pemerintahan, tetapi juga menjadi representasi wajah dan identitas sebuah kota. Karena itu, fasilitas perkantoran pemerintah perlu ditata secara representatif, fungsional, dan mampu menunjang kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kota Bengkulu yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menanggapi rencana pemanfaatan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu, Jumat (16/10/2026).

Menurut Nurlia, kemajuan kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum. Penataan fasilitas pemerintahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembangunan kota harus berjalan seimbang. Kita membutuhkan infrastruktur yang baik untuk masyarakat, tetapi juga fasilitas perkantoran yang representatif dan fungsional untuk mendukung pelayanan serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Ia mengatakan, kantor wali kota memiliki nilai strategis karena menjadi salah satu wajah pemerintahan yang berinteraksi dengan masyarakat. Dengan desain yang baik dan lingkungan yang tertata, kantor pemerintahan juga dapat memperkuat identitas daerah.

Terkait rencana pemanfaatan Mess Pemda, Nurlia menilai optimalisasi aset daerah dapat menjadi langkah strategis selama dilakukan melalui perencanaan yang matang, memperhatikan kebutuhan pelayanan publik, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, aset yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah perlu dimanfaatkan secara optimal agar memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Daripada aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak dimanfaatkan secara maksimal, tentu lebih baik apabila dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik. Yang terpenting, pemanfaatannya direncanakan dengan baik, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Nurlia menambahkan, rencana tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari penataan fasilitas pemerintahan, bukan semata-mata perubahan fungsi sebuah bangunan. Setiap tahapan, kata dia, harus mempertimbangkan aspek fungsi, kenyamanan, aksesibilitas, dan efisiensi anggaran.

Ia optimistis, apabila proses penataan berjalan sesuai rencana, pemanfaatan gedung tersebut sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu pada 2027 dapat memberikan manfaat lebih luas. Selain mendukung koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik, lokasi yang memiliki panorama pantai juga berpotensi menambah daya tarik kawasan.

“Harapan kita, kantor wali kota nantinya tidak hanya berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan dan koordinasi pemerintahan, tetapi juga memberikan kebanggaan bagi masyarakat. Dengan penataan yang baik dan pemandangan pantai yang indah, kawasan ini berpotensi menjadi salah satu wajah menarik Kota Bengkulu,” ujarnya.

Meski demikian, Nurlia menegaskan, fungsi utama kantor wali kota tetap sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Aspek estetika harus berjalan seiring dengan fungsi bangunan serta penggunaan anggaran yang efisien dan bertanggung jawab.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan mengawal rencana penataan aset daerah agar pelaksanaannya memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Bengkulu.

“Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan masukan masyarakat. Mari kita kawal bersama setiap program pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa Kota Bengkulu menjadi kota yang semakin maju,” tuturnya.(**)

 

Editor. : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.