Bengkulu-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ossy Dermawan, serta Wakil Menteri Perhubungan Suntana, menyerahkan sertifikat tanah di Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Sebanyak 184 persil sertifikat diserahkan, terdiri dari 5 persil sertifikat wakaf masjid, 100 persil sertifikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta 79 persil sertifikat hak pakai untuk instansi di kabupaten.
Ia AHY mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pemilik lahan sekaligus mencegah praktik mafia tanah. “Program sertifikat elektronik menjadi kepastian hukum dan mencegah konflik agraria maupun sengketa tanah yang merugikan masyarakat,” ujar AHY.
Penerima sertifikat PTSL berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari PNS, petani, buruh harian, pedagang, hingga ibu rumah tangga di Kota Bengkulu.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, Provinsi Bengkulu memiliki total 1,43 juta bidang tanah. Hingga saat ini, sebanyak 70,9 persen sudah bersertifikat, 15,27 persen belum terdaftar, dan 13,77 persen terdaftar namun belum bersertifikat.
Wamen ATR Ossy Dermawan menambakan, pelayanan pertanahan di Bengkulu menunjukkan tren positif. “Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, pelayanan pertanahan mencapai 47.676 layanan, atau naik 13,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2024,” jelasnya.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengapresiasi kontribusi pemerintah pusat. “Atas nama Gubernur dan Pemprov Bengkulu, kami berterima kasih. Hari ini kunjungan Menko lengkap bersama Wamenhub dan Wamen ATR, memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Mian.
Untuk diketahui, sepanjang 2025 penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertanahan di Bengkulu mencapai Rp7,6 miliar, penerimaan BPHTB Rp25,5 miliar, penerimaan PPh Rp11,05 miliar, serta perputaran ekonomi melalui hak tanggungan senilai Rp2,94 triliun.
Editor : Usmin