Marak Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite, Pemprov Bengkulu dan Pertamina Periksa SPBU

oleh -9 Dilihat

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama PT Pertamina melakukan pemeriksaan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang mogok setelah mengisi BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Pemeriksaan dilakukan melalui peninjauan ke SPBU KM 6,5 Kota Bengkulu, Minggu (4/10), oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu serta Pertamina.

Peninjauan tersebut bertujuan memastikan kualitas Pertalite yang dijual kepada masyarakat sekaligus menelusuri penyebab kendaraan mengalami gangguan setelah pengisian BBM.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rico Yulyana mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang ramai beredar di media sosial mengenai kendaraan mogok hingga harus menguras tangki BBM.

“Kita cek di sini (SPBU KM 6,5) karena konsumen Pertalite tertinggi. Beredar di media sosial banyak masyarakat mengeluhkan kendaraannya mogok dan harus menguras tangki minyak. Jadi, kita cek untuk melihat dan mencari solusi bersama,” ujar Rico.

Menurut dia, pemerintah daerah bersama Pertamina berupaya memastikan kondisi dan kualitas BBM di SPBU agar masyarakat memperoleh kepastian terkait keluhan yang terjadi.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Bengkulu Mochammad Farid Akbar mengatakan, Pertamina telah mengambil sampel Pertalite dari sejumlah SPBU di Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah mengambil sampel dari beberapa SPBU. Ini untuk mengetahui titik terang dari permasalahan yang terjadi,” kata Farid.

Ia menegaskan, Pertamina membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kendaraan setelah mengisi Pertalite. Laporan dapat disampaikan langsung ke SPBU tempat terakhir melakukan pengisian atau melalui Pertamina Call Center 135.

Farid menjelaskan, masyarakat yang mengajukan pengaduan tidak diwajibkan membawa struk pembelian BBM. Konsumen cukup menyampaikan perkiraan waktu pengisian agar pihak SPBU dapat melakukan penelusuran.

“Cukup datang ke SPBU dan menyampaikan kira-kira pukul berapa melakukan pengisian. Nanti pihak SPBU akan melakukan pengecekan,” ujarnya.

Pemprov Bengkulu bersama Pertamina akan melanjutkan pemeriksaan dan pengujian sampel BBM dari sejumlah SPBU untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kendaraan mogok setelah mengisi Pertalite.

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penanganan lebih lanjut sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kualitas BBM yang beredar.

 

Editor. ;  Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.