Literasi Data Siga, Hasil Pendataan Keluarga Untuk Hapuskan Kemiskinan Ekstrim

oleh -358 Dilihat
Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu, Iqbal Apriansyah foto bersama pada acara kelas literasi data siga yang diikuti berbagai instansi tehnis terkait di Bengkulu.(Foto HB/Idris)
Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu, Iqbal Apriansyah foto bersama pada acara kelas literasi data siga yang diikuti berbagai instansi tehnis terkait di Bengkulu.(Foto HB/Idris)

Bengkulu- Sesuai dengan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga pasal 49 ayat 1 dan 2 menyebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga.

Upaya dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui sensus, survei, dan pendataan keluarga, serta dalam PP Nomoor 87 tahun 2014 pada pasal 53 ayat 2 dan 3. Atas dasar ini, BKKBN setiap tahun mendata keluarga Indonesia dan memutakhirkannya.

Untuk mendapatkan data valid agar dijadikan rujukan rencana dan pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah, maka pendataan keluarga (PK) merupakan upaya menyajikan data akurat untuk perencanaan pembangunan.

Guna memberikan pelayanan publik terkait data keluarga Indonesia berisiko stunting dan akses indikator data SIGA, BKKBN Provinsi Bengkulu menggelar pertemuan bersama sejumlah instansi pemerintah dan perguruan tinggi sebagai mitra program pembangunan keluarga kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dalam “Kelas Literasi Data Siga.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Evaluasi dan Pelaporan (Evlap) BKKBN Bengkulu, Agus Veriansyah Dalimunthe di Bengkulu, Senin, (23/10/2023).

Kelas Literasi Data Siga yang mengangkat tema “Potensi Siga Dalam Menjawab Kebutuhan Data Di Daerah” menghadirkan peserta sebanyak 35 orang dari berbagai unsur seperti Dinas Perkim Provinsi, Koordinator Satgas Provinsi, TAPP Provinsi Bengkulu, BP2P Sumatera IV, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPS. Technical Asisten (TA) Stunting kabupaten dan kota, OPD KB yang berasal daritiga kabupaten, Bengkulu Utara, Kepahiang, dan Kota Bengkulu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, M. Iqbal Apriansyah membuka langsung pertemuan Literasi Data Siga. Dalam sambutannya ia menyebutkan, PK 21 yang telah dimutakhirkan pada tahun 2022 dan 2023 menyediakan data indikator kependudukan, keluarga berencana dan indikator pembangunan keluarga dimana PK21 dan pemutakhirannya juga menyediakan pemetaan keluarga sasaran berpotensi risiko stunting.

“Program percepatan penurunan stunting merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mewujudkan generasi emas 2045 yang menjadi mimpi Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut diharapkan tersedianya manusia berkualitas, yakni sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, kreatif dan berdaya saing.

Dapat dikatakan kunci mewujudkan mimpi tersebut terletak pada penyiapan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Salah satu tantangan pembangunan manusia indonesia yang berkualitas adalah stunting”.

Ia mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 dimana BKKBN diberi mandat sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting. Dan Inpres No 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem juga telah dilaunching yang menyebutkan dengan sangat jelas bahwa hasil data PK21 dan pemutakhirannya digunakan sebagai data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (P3KE).

Amanat tersebut sejalan dengan tugas BKKBN dalam memperkuat ketahanan keluarga, dimana stunting harus ditangani secara serius karena kondisi ini mengancam keberhasilan pembangunan nasional, kata Iqbal, Senin kemarin.

BKKBN telah merumuskan strategi percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting atau yang kita kenal dengan RAN Pasti.

Kegiatan prioritas tersebut melalui penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/ calon pasangan usia subur (PUS), surveilans keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting (AKS).

“Pada tahun 2024, Target Penurunan Stunting Provinsi Bengkulu sebesar 12.55 %. Berdasarkan hasil survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022 angka stunting di Provinsi Bengkulu sebesar 19.8 persen. Secara provinsi angka ini relatif menurun. Angka penurunan stunting tertinggi ada di Kota Bengkulu 12,9 persen.(irs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.