Lebaran , Gubernur Bengkulu Beri Diskon Pajak 50 Persen Bagi Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNKB

oleh -13 Dilihat

2


Bengkulu — Kabar baik bagi pemilik kendaraan luar daerah yang berdomisili di Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadirkan program keringanan pajak kendaraan bermotor selama momentum Idulfitri.

Gubernur Bengkulu resmi mengumumkan kebijakan diskon 50 persen pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan bernomor polisi luar daerah (non-BD) yang melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini berlaku khusus selama periode Lebaran dan ditujukan untuk mendorong masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan menjadi pelat nomor Bengkulu.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk insentif sekaligus strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

“Gubernur mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan luar daerah untuk segera melakukan balik nama.

Dengan diskon 50 persen ini, prosesnya lebih ringan dan menguntungkan,” ujarnya.
Program Khusus Lebaran

Diskon dan pembebasan biaya diberikan dengan ketentuan:
Berlaku bagi kendaraan bernopol luar Bengkulu
Wajib mengurus proses BBNKB (balik nama)
Diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor
BBN-KB II (bea balik nama kendaraan bermotor kedua) gratis
Berlaku selama periode Idulfitri
Dorong Tertib Administrasi dan Peningkatan PAD

Program ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor di Bengkulu.

Selain itu, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Prosedur Singkat Pengurusan
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mengikuti langkah berikut:

Mendatangi kantor Samsat terdekat di Bengkulu
Mengajukan permohonan BBNKB
Melengkapi dokumen kendaraan (STNK, BPKB, KTP)
Membayar pajak kendaraan dengan diskon 50 persen sesuai ketentuan

Momentum Tepat bagi Wajib Pajak
Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat pengguna kendaraan luar daerah untuk menyesuaikan administrasi kendaraan dengan domisili saat ini, dengan beban biaya yang jauh lebih ringan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini sebaik mungkin selama periode Lebaran berlangsung.

 

Editir : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.