KPID Bengkulu Gelar Bimtek SMILED, Percepat Digitalisasi Pengawasan Siaran

oleh -33 Dilihat

Bengkulu — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu terus mendorong penguatan pengawasan siaran berbasis digital sebagai langkah strategis menuju sistem penyiaran yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi di Provinsi Bengkulu.

Komitmen tersebut ditandai melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SMILED (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Penyiaran) yang digelar di Universitas Hazairin (UNIHAZ), Selasa (7/5)/2026).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan keniscayaan dalam tata kelola penyiaran modern. Karena itu, seluruh lembaga penyiaran di Bengkulu didorong untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam sistem pengawasan siaran.

“Pemanfaatan aplikasi SMILED ini merupakan langkah maju dalam menciptakan pengawasan siaran yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Kami berharap seluruh lembaga penyiaran dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal sebagai bagian dari transformasi digital di sektor komunikasi dan informasi,” ujar Nelly saat membuka kegiatan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, dan lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono, mengatakan Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas lembaga penyiaran dalam menghadapi tantangan digitalisasi sekaligus memastikan implementasi aplikasi SMILED berjalan optimal.

“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh lembaga penyiaran di Bengkulu mampu mengoperasikan SMILED dengan baik. Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi instrumen untuk membangun penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Tedi, aplikasi SMILED merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi siaran, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga penyiaran. Aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan sistem e-Penyiaran milik Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, M Hasrul Hasan, menjelaskan bahwa SMILED hadir untuk menjawab kebutuhan publik terhadap keterbukaan informasi lembaga penyiaran.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat mengetahui secara menyeluruh program siaran setiap lembaga penyiaran. Karena sifatnya terbuka untuk umum, kita dapat memastikan kesesuaian program yang disiarkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, SMILED juga menjadi wadah integrasi data antara KPI dan pemerintah daerah sehingga mempermudah proses pengawasan dan evaluasi secara berkala.

Kegiatan yang diinisiasi KPID Provinsi Bengkulu ini diikuti seluruh lembaga penyiaran se-Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan penyiaran berbasis teknologi digital.

 

Editor. :  Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.