Korsup KPK Dorong Tata Kelola Pemprov Bengkulu Bebas Korupsi

oleh -51 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah didampingi sejumlah pejabat dilingkup Pemprov Bengkulu menerima audensi Korsup KPK-RI di ruang kerjanya, Selasa tanggal 23 Juli 2024.(Foto : Humas Pemprov Bengkulu)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah didampingi sejumlah pejabat dilingkup Pemprov Bengkulu menerima audensi Korsup KPK-RI di ruang kerjanya, Selasa tanggal 23 Juli 2024.(Foto : Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu- Tim Koordinator dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendorong tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bebas dari tindak pidana korupsi.

Hal ini dilakukan tantangan pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan korupsi skala kecil (petty corruption). Di mana masih banyak tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat publik.
Selain itu, sudah jadi kebiasaan masyarakat memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih dan hal ini tentu kebiasaan yang salah.

Untuk mendorong percepatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda), seperti halnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Tim Korsup KPK Wilayah I melaksanakan tugas pendampingan dan pengawalan pengelolaan pemerintah.

Dengan pendampingan dan pengawalan tersebut, tata kelola pemerintahan di Pemprov Bengkulu, akan lebih baik lagi dan terhindar dari praktik-praktik korupsi.

“Jadi, program-program yang selama ini dijalankan bisa semakin baik ke depan. Kemudian jika dalam pendampingan dan pengawalan ditemukan indikasi yang mengarah kepada korupsi, itu bisa kita cegah,” jelas Kepala Satgas Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu Uding Joharudin, usai audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di kantor Pemprov Bengkulu, Selasa (23/7/2024).

Uding Joharudin menambahkan, parameter tata kelola pemerintahan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebelumnya telah dibahas bersama jajaran Pemprov Bengkulu. Kemudian baru dilakukan pencegahan korupsi dengan integritas dan beberapa program tematik lainnya.

“Kali ini kita fokuskan pengawasan pada pengadaan barang/jasa dan juga perizinannya. Sehingga nanti dalam tata kelola ini kita mencegah terjadinya korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan dari Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu.

Menurut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, sejauh ini MCP Pemprov Bengkulu sudah pada posisi cukup baik. Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) juga dalam posisi cukup baik.

“Dengan MCP dan SPI kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap jajaran pemerintah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,” demikian Gubernur Rohidin.

Reporter        :     Eka Agustin

Editor            :     M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.