Konflik Petani Pino Raya Berlarut, Walhi Pertanyakan Sikap DPR dan DPD-RI  

oleh -15 Dilihat
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Dodi Faisal.(Foto/Ist)
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Dodi Faisal.(Foto/Ist)

Bengkulu – Laporan dan pengaduan Konflik Agraria struktural antara Petani Pino Raya dan PT Agro Bengkulu Selatan  sampai saat ini belum menjadi agenda prioritas dan strategis bagi DPR RI dan DPD RI.

Hal ini ini terlihat dari surat resmi yang sebelumnya di sampaikan, belum juga di respon dengan baik oleh Komite 3 DPR RI dan Badan Akuntabilitas Publik ( BAP ) DPD RI.

Atas kondisi tersebut, Direktur WALHI Bengkulu, Dodi Faisal, mempertanyakan sikap DPD dan DPR yang terkesan tidak menganggap penting aspirasi Petani Pino Raya atas konflik struktural yang terjadi.

“ Terkait konflik petani pino raya, kami telah menyampaikan surat resmi ke BAP DPD RI pada bulan Maret 2026 agar menjadi prioritas, namun hingga saat ini belum juga ditindak lanjuti. Sebelumnya pada bulan April 2026 lalu, kami juga telah bertemu dengan Komite 3 DPR RI dimana hasil pertemuan tersebut , Komite 3 DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) “ ungkap Dodi, di Bengkulu, Rabu (23/6/2026).

Dodi kemudian juga mempertanyakan keperdulian perwakilan Bengkulu yang duduk di Gedung Senayan ini. Perwakilan Bengkulu, sudah selayaknya ikut terlibat aktif dalam penyelesaian konflik yang terjadi, mengingat konflik ini sudah menjadi perhatian publik.

“ Ada 8 orang wakil Bengkulu yang duduk di Gedung Senayan, yang selayaknya ikut terlibat aktif dalam penyelesaian konflik ini. Kita ketahui ketua DPD RI, juga telah mengutus staf khusus untuk menghimpun informasi pasca penembakan petani pino raya tapi belum ada tindak lanjutnya. Kemudian di Komite 3 DPR RI sekarang ada juga perwakilan Bengkulu yang sudah selayaknya berkewajiban mengawal proses RDPU agar segera terlaksana “ lanjut dodi

Direktur WALHI Bengkulu melanjutkan, DPR RI sebenarnya memiliki peran kunci dalam penyelesaian konflik agraria, apalagi DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertujuan memberikan terobosan politik dan hukum dalam Penyelesaian Konflik Agraria. Sementara DPD RI juga sangat penting menjalankan perannya  sebagai jembatan aspirasi daerah, mediator, dan pengawas kebijakan dalam penyelesaian konflik agraria.

“ Jika berbicara peran Lembaga Legislatif ini, DPR  memiliki peran kunci dan kita ketahui mereka juga sudah membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agaria. Sementara DPD juga harusnya memainkan peran sebagai jembatan aspirasi daerah dalam penyelesaian konflik agraria. Saat ini petani pino raya masih menunggu DPR dan DPD untuk bergerak dan kami yakin juga publik ikut mengawasi “ lanjut dodi

Diketahui pasca penembakan yang dialami 5 petani pino raya oleh keamanan PT Agro Bengkulu Selatan pada akhir tahun 2025 lalu , justru 2 petani korban  penembakan dan 1 petani perempuan ditetapkan menjadi tersangka. Ketidakadilan ini terus berlanjut, karena pada Senin ( 22/6/2026 ) berkas perkara petani pino raya telah dinyatakan status P21, yang artinya proses persidangan akan segera dilaporkan.

 

Editor :  Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.