Bengkulu-Tim Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menetapkan sebanyak 7 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper test).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, di Bengkulu, Sabtu (20/12/2025) mengatakan, penetapan 7 orang calon anggota KPID Provinsi Bengkulu tersebut, diputuskan melalui rapat pleno.
Adapun tujuh besar nama calon KPID Bengkulu yang lolos ke tahap selanjutnya, yakni Amrozi, Halid Saifullah, Henny Sulistiawaty, M Misbach, Herdyan Adi Kusuma, Rizki Valentika, dan Tedi Cahyono.
Zainal mengatakan, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses seleksi tersebut.
“Ini adalah hasil seleksi yang telah kita plenokan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, karena proses ini berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Zainal.
Hasil penetapan tersebut pada prinsipnya sudah terbuka untuk umum dan dapat diakses oleh masyarakat. Sementara untuk pengumuman resmi secara kelembagaan, DPRD akan menyampaikannya kembali pada waktu yang telah ditentukan.
Editor : Usmin










