Kinerja Tim Pengawasan Inspektorat Provinsi Bengkulu Dievaluasi

oleh -281 Dilihat
Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri didampingi Asisten III, Nandar Munadi (kanan) saat memimpin rapat evaluasi kinerja Tim Pengawas Inspektorat Provinsi Bengkulu tahun 2023.(Foto/Ist)
Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri didampingi Asisten III, Nandar Munadi (kanan) saat memimpin rapat evaluasi kinerja Tim Pengawas Inspektorat Provinsi Bengkulu tahun 2023.(Foto/Ist)

Bengkulu-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri memimpin rapat Tim Pengawas Managemen Inspektorat Provinsi Bengkulu tahun 2023, Kamis (22/12/2023). Rapat ini diikuti Ketua Tim Pengawas Managemen Inspektorat Provinsi Bengkulu (Asisten III), Inspektur Provinsi, Bappeda, BKD dan Kabiro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu.

Insan Fajri menjelaskan, tim pengawas managemen ini merupakan amanat regulasi yang ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Gubenur untuk membentuk tim pengawas managemen Inspektorat Provinsi Bengkulu ini.

Pengawasan ini dilakukan setiap tahun dan hal ini bukan berarti kinerja Inspektorat tidak baik, namun, diakuinya ‘track record’ serta fungsi dan target dari kinerja Inspektorat sudah berjalan dengan baik.

“Rapat ini untuk evaluasi guna lebih meningkatkan lagi kinerja Inspektorat, baik pada sisi kelembagaan maupun anggarannya,” jelas Sekda Isnan Fajri yang juga menjabat sebagai Penanggungjawab Tim Pengawas Managemen Inspektorat Provinsi Bengkulu.

Ia menambahkan, dengan adanya evaluasi dari tim pengawas ini diharapkan Inspektorat dapat bekerja dengan nyaman serta hasil dari pengawasan mereka dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD-OPD.

“Tahun 2024, kita minta fungsi Inspektorat itu dapat lebih bersinergi lagi kepada OPD-OPD teknis, agar fungsi kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik sesuai dengan arahan dan keinginan dari pimpinan,” demikian sebut Sekda Isnan.

Kepala Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan, tim pengawasan ini diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mencapai level Kapabilitas APIP integrated yaitu dapat menjamin tata kelola pemerintahan dengan baik.

“Harus ada keputusan kepala daerah mengenai tim menagement oversight kepada Inspektorat, sehingga kami melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturannya dan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah,” sebut Heru.

Untuk itu, lanjutnya, setiap tahun perlu adanya rapat tim pengawas untuk mengevaluasi tugas dan fungsi serta petunjuk dan arah kinerja Inspektorat. “Ini sudah tahun keempat dan kinerja Inspektorat itu ada pengawasnya,” demikian ujar Heru.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.