Lebong – Kapolres Lebong memberikan edukasi tentang pencegahan perundungan (bullying) dan penggunaan media sosial secara bijak kepada siswa SDN 81 Kabupaten Lebong, Senin (19/10/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong bersama Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) dan personel Satlantas Polres Lebong.
Dalam kegiatan itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial (cyberbullying). Mereka juga diingatkan agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Edukasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah perundungan di lingkungan sekolah serta mengantisipasi penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar.
Dalam sesi dialog, pihak sekolah dan masyarakat menyampaikan sejumlah masukan. Salah satunya terkait kondisi jalan di depan sekolah yang menurun dan kerap dilintasi kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Mereka meminta pemasangan rambu lalu lintas dan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) untuk meningkatkan keselamatan siswa saat berangkat maupun pulang sekolah.
Selain itu, pihak sekolah berharap sosialisasi mengenai pencegahan perundungan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Mereka juga menyampaikan pertanyaan mengenai cara mendisiplinkan anak tanpa kekerasan di tengah perkembangan media sosial yang membuat suatu peristiwa mudah menjadi viral.
Menanggapi masukan tersebut, Kapolres Lebong langsung menginstruksikan Kasat Lantas agar berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait pemasangan rambu lalu lintas dan ZoSS di sekitar sekolah guna mencegah kecelakaan.
Sementara itu, terkait permintaan sosialisasi lanjutan, Kapolres meminta pihak sekolah mengajukan surat permohonan resmi dengan mencantumkan waktu pelaksanaan. Dengan demikian, personel Polres Lebong dapat menyesuaikan jadwal untuk memberikan edukasi kepada para siswa.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam membentuk perilaku serta kedisiplinan anak tanpa menggunakan kekerasan.
“Kunci utama untuk mendisiplinkan anak adalah peran orang tua saat anak berada di luar lingkungan sekolah dan peran guru ketika anak berada di sekolah. Teruslah mendidik anak menjadi lebih baik, jangan pernah putus asa, buat aturan yang jelas, dan jangan melakukan kekerasan terhadap anak,” pesannya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Lebong berharap pemahaman siswa mengenai bahaya dan dampak negatif perundungan semakin meningkat. Para siswa juga diharapkan mampu saling menghormati, menjaga kerukunan di lingkungan sekolah, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Polri dan pihak sekolah dalam mencegah perundungan serta penyebaran hoaks. Dengan demikian, lingkungan sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.










