Bengkulu-Wajah Radiatus Soleha, Hasanah Pertiwi, serta 24 orang perempuan lain dari 5 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, terlihat serius mendengarkan kisah seorang pengusaha perempuan yang berhasil membangun bisnis dari kecil serta sukses yakni Adelina Susanti.
Usai Adelina berbagi pengalaman menyusul Phesi Ester Julikawati, berbagi pengalaman memanfaatkan media sosial untuk mendorong bisnis dan penjualan menjadi lebih optimal. Kedua narasumber merupakan praktisi usaha dan media sosial kompeten di Provinsi Bengkulu. Sejumlah pertanyaan dilemparkan para peserta pada kedua narasumber.
“Pelatihan kelompok perempuan melihat potensi ekonomi desa dan digital marketing yang diselenggarakan PT Inti Bara Perdana (IBP) membuka cakrawala berpikir dan inspiratif,” kata Radiatus Soleha, di sela-sela pelatihan di Hotel Latansa, Minggu (14/7/2024).
Ia mengatakan, selama ini kelompok perempuan jarang mendapatkan asupan informasi dan motivasi untuk berwirausaha yang dikuatkan dengan media sosial. Media sosial selama ini digunakan hanya untuk bersosialisasi saja tidak untuk berbisnis.
“Rata-rata peserta pelatihan memiliki bisnis gorengan, jual galon, warung, jualan sayur, jual mebel dan lain-lain. Jadi keren memang kalua usaha kami itu ditingkatkan promosinya menggunakan media sosial seperti facebook, TikTok dan Instragram,” kata Radiatus.
Para peserta semakin bersemangat usai pelatihan mereka diminta untuk presentasi usaha dihadapan manajemen PT IBP, selanjutnya setiap desa terdiri dari tiga orang perempuan mendapatkan dana bantuan pertama sebesar RP 7,5 juta. “Uang ini akan kami jadikan tambahan modal usaha gorengan, jual air minum gallon, warung dan lainnya,” tambah Hasanah.
Ketua PPM PT IBP, Rozali mengatakan pelatihan kelompok perempuan melihat potensi ekonomi desa dengan memanfaatkan digital marketing merupakan salah satu dari banyak Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilakukan PT. IBP untuk enam desa yang berada di sekitar kawasan pertambangan batubara milik PT. IBP, yakni, Desa Taba Teret, Desa Surau, Lubuk Sini, Taba Baru, Kelurahan Taba Penanjung, Tanjung Raman dan Kota Niur.
Selanjutnya dikatakan dia, dalam aturan PPM dilakukan oleh pihak ketiga maka ditunjuklah PT. Lestari Bukit Barisan (LBB) untuk menyelenggarakan program-program PPM. “Kita tunjuk PT. LBB menyelenggarakan PPM dari PT. IBP. Kami melihat PT. LBB cukup professional menjalankan program ini,” jelasd Rozali.
Rozali berharap, kegiatan yang dilakukan bermanfaat bagi warga sekitar pertambangan milik PT. IBP. “Harapannya, PPM berguna untuk masyarakat,” tegas Rozali.
Sementara itu, Direktur PT LBB, Beni Ardiansyah menyatakan, PPM merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 58 dan turunannya yang mengatur tentang PPM dengan 8 pilar utamanya. Dia menekankan bahwa implementasinya adalah suatu kewajiban hukum, dan untuk pertama kalinya dilaksanakan oleh PT IBP di Bengkulu.
Meski begitu, dia mengakui bahwa anggaran untuk PPM bukan berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang biasanya direalisasikan pada akhir tahun, melainkan diambil dari rencana nilai produksi tambang, sehingga harus dikeluarkan di awal.
“Kami memberikan apresiasi kepada PT IBP yang menjadi pelopor dalam menjalankan program PPM ini di Bengkulu. Ini diharapkan menjadi awal bagi pengembangan yang lebih baik bagi masyarakat di keempat desa tersebut,” ujarnya.
Mengakui adanya dampak yang tidak dapat dihindari, mekanisme negara hadir untuk melindungi rakyatnya melalui pembuatan peraturan dan perundangan, yang kemudian dilaksanakan oleh perusahaan pertambangan,” pungkas Benny.
Adapun program yang dilakukan yakni pemberian beasiswa, pembinaan Lembaga seni, bantuan PAUD, operasional PAUD, pelatihan ekonomi, bantuan modal usaha, bantuan rumah ibadah, dan lainnya.
Reporter : Agustin
Editor : M Rareza Rebi Aldo