Kabut Asap Memburuk, Gubernur Bengkulu Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

oleh -44 Dilihat

Bengkulu — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah di daerah terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara yang disebut masuk kategori sangat tidak sehat dan berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/893/Dikbud/2026 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Surat edaran itu ditetapkan di Bengkulu pada 12 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar di wilayah terdampak dapat dilaksanakan melalui PJJ sejak surat diterbitkan. Pelaksanaannya menjadi tanggung jawab masing-masing guru dan satuan pendidikan.

Guru juga diwajibkan merekap kehadiran peserta didik setiap hari selama pembelajaran berlangsung untuk memastikan kegiatan belajar tetap terpantau.

Meski pembelajaran dilaksanakan dari jarak jauh, kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi tetap diwajibkan hadir di sekolah setiap hari selama jam kerja. Mereka diminta mematuhi protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker.

Selain itu, Gubernur Bengkulu mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan guna mengurangi risiko paparan kabut asap.

Pemerintah daerah diminta memperhatikan kondisi wilayah masing-masing dalam menerapkan kebijakan tersebut, terutama di daerah yang terdampak asap karhutla.

Melalui kebijakan ini, kegiatan pendidikan diharapkan tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik di tengah memburuknya kualitas udara.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.